Nekat Jambret Polwan, Oknum Petugas Rutan Mempawah Ditangkap Polisi
Seorang oknum PNS Rutan Kelas 2 Mempawah dengan inisial WL diduga melakulan penjambretan terhadap seorang Polwan
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang oknum PNS Rutan Kelas 2 Mempawah dengan inisial WL diduga melakulan penjambretan terhadap seorang Polwan di jalan dr Rubini Mempawah, Sabtu (07/07/2018).
Saat ini, tersangka pun telah di amankan di Mapolres Mempawah guna di lakukan penyelidikan selanjutnya.
Kepala Rutan Kelas 2 Mempawah, Huzaifah Makmur Hidayah saat d konfirmasi oleh Tribun Pontianak membenarkan bahwa yang bersangkutan memang satu di antara petugas Rutan kelas 2 Mempawah.
Hidayah mengungkapkan bahwa WL sempat dipindah tugaskan ke Kanwil karena melakukan pelanggaran dan kemudian kembali lagi ke Rutan Mempawah.
"Selama saya bertugas di mempawah, beliau awalnya dari Rutan Mempawah di pindahkan ke kanwil, setelah berada di Kanwil bertugas, beliau tidak ada perubahan ceritanya hampir dengan kejadian saat ini, kemudian beliau di pindahkan kembali 2017 ke Rutan mempawah dengan harapan bisa berubah namun beliau malah berulah kembali," paparnya.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kakanwil Kemenkumham terkait pelanggaran yang telah di lakukan oleh Wanda.
"Untuk proses peradilan telah kami serahkan ke kepolisian, dan untuk sanksi terkait, sudah kami serahkan juga ke Kantor Wilayah Kemenkumham," paparnya.
Saat disinggung, apakah ada kemungkinan motif pelaku melakukan tindakan nekat tersebut, lantaran kepepet uang karena mengkonsumsi narkoba, seperti isu yang beredar, Hidayah mengatakan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut.
“Kalau kita tidak tahu sampai sejauh itu ya,” tuturnya.