Polsek Menjalin Tangkap Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Ketika di rumah pelaku, kami menemukan yang bersangkutan sedang menggunakan narkoba jenis sabu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI
Polsek menjalin saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada Jumat (6/7/2018).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Menjalin berhasil melakukan penangkapan terhadap YM (27) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin pada Jumat (6/7/2018) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut maraknya peredaran narkoba sehingga meresahkan warga sekitar Kecamatan Menjalin.

Atas dasar itulah, membuat pihak Polsek Menjalin harus bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dibalik peredaran barang haram tersebut. 

(Baca: Tersandung Masalah, Dua Diplomat Iran di Belanda Diusir )

Berbekal informasi serta dukungan masyarakat, Polsek Menjalin akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di satu diantara rumah yang terletak di Dusun Menjalin Hilir.

Tokoh masyarakat juga ikut serta dalam penangkapan tersebut menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut dirumah pelaku hingga dibawa dan diamankan ke Polsek Menjalin.

 Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menuturkan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan dari laporan dan pengaduan masyarakat setempat, yang resah dengan adanya peredaran dan pengguna narkoba di Kecamatan Menjalin.

"Ketika di rumah pelaku, kami menemukan yang bersangkutan sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kapolsek. 

Dijelaskannya, barang bukti yang ditemukan satu alat hisap bong botol lasegar, dua korek api tokai yang terletak di lantai. "Satu buah kantong klip yang berisikan kristal putih didalam kocek celana pelaku," bebernya. 

Kapolsek Berharap, dukungan dan kerjasama masyarakat terkait dilakukannya penangkapan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba bisa membuat efrk jera. 

"Terutana dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda atau anak remaja, serta menekan angka peredaran dan pengguna penyalahgunaan narkoba," harap Iptu Teguh.

"Nantinya akan kami limpahkan dan diserahkan, untuk dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Landak," Kanit Reskrim Polsek Menjalin Bripka Wawan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved