Dewan Paparkan Waktu Deadline dan Sumber Dana Pembangunan Kantor PUPR Kubu Raya
Anggota DPRD Kubu Raya, Suharso mengatakan deadline untuk pembangunan dinas PUPR di akhir tahun ini.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Anggota DPRD Kubu Raya, Suharso mengatakan deadline untuk pembangunan dinas PUPR di akhir tahun ini.
Sementara itu untuk bangunan lainnya juga dianggarkan pada tahap pertama.
"Deadline pembangunan ini sesuai dengan aturan pencairan dana pertengahan Desember sudah final 100 persen untuk dinas PUPR. Dinas PUPR anggarannya 13,45 miliar, kemudian tahap pertama 2 miliar untuk damkar, inperkrota 2 miliar, dan Disparpora 1,5 miliar," ujarnya.
Baca: Roy Kiyoshi Ramal Dunia Hiburan Indonesia, Tak Disangka Jawabannya
Bangunan yang akan dibangun di lahan seluas 1,75 hektare tersebut diakuinya bersumber dari dana APBD.
"Untuk damkar dari hibah, harus selesai di pertengahan Desember, kantor yang direncanakan 2019 lima kantor lagi, dan pengadaan tanah di 2018, realisasi pembangunan 2019," tutupnya.