Cegah PETI, Dinas ESDM Kalbar Data Lokasi Bakal Calon Wilayah Pertambangan Rakyat di Kalbar

Pendataan dilakukan pada lokasi yang benar-benar cocok sebagai WPR agar nantinya tidak timbul permasalahan pertambangan di Kalimantan Barat

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK
Ilutrasi PETI 

Dodi menerangkan satu diantara solusi alternatif adalah dibukanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Nantinya, lokasi ini akan dipakai oleh masyarakat kabupaten/kota untuk kegiatan penambangan emas.

“Membentuk WPR itu ada aturannya dari Bupati/Wali Kota berkoordinasi DPRD dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar untuk mengizinkan apa yang akan dilakukan masyarakat di WPR,” terangnya.

Dalam penentuan WPR tentu harus ada beberapa indikator yang dipenuhi. Dodi berjanji dalam waktu singkat akan dorong instansi terkait di tingkat provinsi secara cepat berpikir mengatasi masalah PETI yang sudah ada sejak 30 tahun silam.

“Ini kaitannya dengan ada kekayaan alam dan ada rakyat yang akan mengelolanya. Jangan sampai pengelolaannya menimbulkan dampak negatif bagi generasi selanjutnya,” jelasnya.

Dodi juga menimpali nantinya dalam regulasi juga diatur bahwa hanya penambang lokal yang boleh mengeksploitasi emas di WPR. Hal ini guna antisipasi penambang-penambang emas dari luar kabupaten/kota lokasi WPR.

“PETI ini sebuah masalah dan perlu dicari jalan keluar. Terutama menemukan hal terbaik agar bisa cepat mengeluarkan regulasi dari dinas terkait,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved