Berita Video
Suasana Interupsi Saksi Paslon, Saat Pleno Pilgub KPU Sambas
Rapat dipimpin Ketua KPU Sambas, Sudarmi bersama empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Sambas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Kabupaten Sambas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).
Rapat dipimpin Ketua KPU Sambas, Sudarmi bersama empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Sambas.
Baca: Sudarmi Harap Permasalahan Saat Pleno Pilgub, Tak Terjadi Lagi Saat Pileg dan Pilpres
Baca: Seperti Ini Ketatnya Pengamanan Pleno KPU di Sambas
Pleno dihadiri, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili. Dandim 1202/ Skw, Letkol Inf Abd Rahman. Kapolres Sambas, Kombes Pol Cahyo Hadiprabowo. KPU Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Trenggani.
Ketua Bawaslu Sambas, Mahrus. Wakil Ketua DPRD Sambas, Misni Safari. Kasi Intel Kejari Sambas, Heri.
Juga dihadiri saksi-saksi dari pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilgub Kalbar.
Hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan, disampaikan oleh anggota PPK. Yakni dari sebanyak 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.
Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengungkapkan,
Untuk permasalahan-permasalahan yang diakomodir pihaknya, hingga saat jam istirahat siang. Ditemukan permasalahan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jumlah DPT yang tidak cocok antara KPU dengan tingkat PPK. Dan jumlah DPT disabilitas, mungkin ini dikarenakan adanya miskomunikasi dan hal ini tidak terlalu krusial, karena ini tidak merubah jumlah perolehan suara masing-masing paslon. Baik paslon 1, 2 dan 3," jelasnya.
Tetapi hal ini menurut Sudarmi, sangat penting untuk menjadi perhatian semua pihak.
"Agar nanti pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tidak akan terulang kembali," sambungnya.
Simak suasananya dalam video di atas.