Pilgub Kalbar

Pleno Rekapitulasi, Midji-Norsan Menang Telak di Kabupaten Sambas

Berikut seluruh hasil perolehan suara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas, yang telah ditetapkan oleh KPU Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Hasil rekapitulasi PPK dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas, telah disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).

Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3, Sutarmidji-Ria Norsan, menang telak dibandingkan dengan pasangan calon lainnya.

Baca: Perolehan Suara Paslon Pilgub Kalbar di Kecamatan Tekarang

Baca: Saksi-saksi Tiap Paslon Legowo Hasil Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten Kubu Raya

Baca: Segini Perolehan Suara Paslon 2 di Kecamatan Selakau

Berikut seluruh hasil perolehan suara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas, yang telah ditetapkan oleh KPU Sambas.

Jumlah Pemilih = 410.524
Pengguna Hak Pilih = 293.012

Paslon nomor urut 1, Milton Crosby-Boyman Harun = 9.093

Paslon nomor urut 2, Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot = 53.264

Paslon nomor urut 3, Sutarmidji-Ria Norsan = 227.315

Jumlah seluruh suara sah = 289.672

Jumlah suara tidak sah = 3.340

Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 293.012

Sebelumnya diberitakan, Kecamatan Galing, menjadi kecamatan pertama yang menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Saksi paslon 3, Arifidiar dan
Saksi paslon 2, Ferdinand Solihin sempat mempertanyakan sejumlah data, terutama terhadap perbedaan jumlah pemilih disabilitas, baik sejak PPK pertama yakni PPK Galing hingga PPK keempat yakni PPK Paloh.

Seluruh peserta rapat pleno akhirnya menyepakati pembetulan langsung dilakukan saat pleno tingkat KPU Kabupaten Sambas tersebut.

Diberitakan, sebelumnya KPU Kabupaten Sambas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved