Pilgub Kalbar
Ini Jumlah Suara Tak Sah dan Sah, Dengan Jumlah DPT di Kapuas Hulu
Dengan perolehan suara terbanyak adalah nomor urut 3 yaitu Sutarmidji-Ria Norsan sebanyak 63.814 suara.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - KPU Kapuas Hulu telah menetapkan hasil penghitungan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan perolehan suara terbanyak adalah nomor urut 3 yaitu Sutarmidji-Ria Norsan sebanyak 63.814 suara.
Baca: Setelah Rekapitulasi Surat Suara, Ini Pesan Ketua KPU Kapuas Hulu
Baca: Midji-Norsan Unggul di Kapuas Hulu, Ini Jumlah Suaranya
Baca: Paslon Ini Unggul di Kecamatan Teluk Keramat
Sedangkan nomor urut 2 yaitu Karolin-Gidot memperoleh 59.204 suara, dan nomor urut 1 Milton-Boyman sebanyak 6.051 suara. Dengan jumlah suara sah 129.069 suara, suara tidak sah ada 2.106 suara, dan jumlah sah dan tidak sah 131.175 suara.
Dengan jumlah DPT di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 169.895 pemilih, dengan jumlah TPS 785 tempat, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 86.664 pemilih, dan perempuan 83.262 pemilih. (rul)