Akibat Cemburu Buta, Suami Pukuli Seorang Pria Hingga Babak Belur

Hanya lantaran merasa menduga istrinya diselingkuhi korban, pelaku langsung tanpa ampun menghajar korban.

Tayang:
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Lantaran terbakar cemburu, membuat seorang pria berinisial D, gelap mata menganiaya korbannya berinisial S (31), warga Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat (29/6/2018). D kini diamankan di Mapolsek Selakau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Lantaran terbakar api cemburu, membuat seorang pria berinisial D, gelap mata menganiaya korbannya berinisial S (31), warga Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat (29/6/2018).

Perlakuan D terhadap S dengan semena-mena ini tak patut untuk ditiru.

Hanya lantaran merasa menduga istrinya diselingkuhi korban, pelaku langsung tanpa ampun menghajar korban.

Menurut keterangan tetangga, waktu kejadian menjelang tengah hari, tepatnya sebelum salat Jumat.

Baca: Viral Kapolres Landak Dipaksa Makan Babi, Ternyata Ini Kebenarannya!

D terlihat tampak memiting dengan paksa seorang laki-laki yang seingat tetangganya, menggunakan baju bola warna biru.

Beberapa tetangga sekitar, sempat keluar untuk memastikan suara gaduh apa yang terjadi di dalam rumah D.

Saat dimintai keterangan oleh personel Polsek Selakau, D menjelaskan bahwa dirinya memang merasa cemburu terhadap korban.

Lantaran ia menduga tanpa alasan dan bukti, bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.

D juga menceritakan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan lengkap, Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya membawa korban ke rumahnya dengan cara memiting leher korban dengan paksa.

"Kemudian setelah sampai di dalam rumah, D mengaku melakukan penganiayaan dengan cara menampar serta mengacungkan sebuah benda tajam yang biasa disebut taji ayam," ungkap Kapolsek Selakau, Iptu Ronald Deny Napitupulu, Minggu (1/7/2018).

Melihat D menghunuskan benda tajam tersebut, korban kemudian dengan rasa takut memegang alat tersebut agar tidak tertusuk, sehingga jari tangan korban sebelah kiri terluka.

Tak puas D melakukan pukulan, tendangan beberapa kali ke tubuh korban, sehingga korban terlempar dan mengakibatkan wajah korban mengenai meja, sehingga mengeluarkan darah.

Baca: Ridwan Kami Berjanji Carikan Pekerjaan, Ibu Guru Yang Dipecat Gara-gara Coblos Dirinya di Pilkada

Tak sampai disitu, D juga menceritakan memukulkan sebatang kayu ke tubuh S.

"Penganiayaan tersebut dilakukan D, untuk memaksa korban mengakui perselingkuhan dengan istrinya," jelas Iptu Ronald Deny Napitupulu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved