Disperindagkop Singkawang Akan Berikan Bantuan Pada UMKM
Kepala Dinas Perdaganga, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendryan mengatakan, untuk bantuan UMKM
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdaganga, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendryan mengatakan, untuk bantuan UMKM, pihaknya sedang menelaah yang lalu.
"Tujuan kita membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan membantu pinjaman modal," katanya, Rabu (27/6/2018).
Bantuan diberikan karena satu di antara kendala UMKM untuk mengembangkan usahanya adalah dari modal.
Baca: Butuh Bantuan Dana, UMKM Bisa Konsultasi Pada Disperindagkop
Bantuan yang diberikan bisa melalui APBD, CSR perusahaan, BUMD dan BUMN. BUMD dan BUMN sekarang jalan sendiri. Mereka cari sendiri dananya.
Terkadang bila tidak bertemu dengan UMKM, meminta data pada dinas. Namun, pihaknya mencari konsep yang paling aman dan mudah dilaksanakan dari UMKM itu sendiri.
"Kita sedang mencari pola ini," ucapnya.