Khawatir Melarikan Diri, 8 Anak Punk yang Diamankan Dimasukan Ruangan Isolasi

Anak jalanan ini dibawa ke PLAT sementara disimpan di ruang isolasi, dalam perlindungan anak tidak bisa sembarangan.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Delapan anak punk yang damankan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak, Edy Haryanto menuturkan setelah menerima limpahan delapan orang anak punk dari Satpol PP maka pihaknya akan langsung mengamankan mereka pada Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).

Edy menurutkan ada beberapa dari mereka sudah pernah masuk di PLAT namun mengulangi kembali. Bahkan satu dari Jawa Barat sudah pernah masuk dan kali ini ketangkap lagi.

Baca: Rinda: Memilih Adalah Hak, Bukan Kewajiban, Jika Golput Kita Sediri yang Rugi

Anak jalanan ini dibawa ke PLAT sementara disimpan di ruang isolasi, dalam perlindungan anak tidak bisa sembarangan. .

Namun para anak punk ini berdasarkan pengalaman disebutkan Edy tingkahnya aneh-aneh.

Kalau mereka dibebaskan seperti kita gabungkan anak-anak PLAT yang dikhawatirkan mereka suka melarikan diri, sehingga membahayakan dia, kadang-kadang loncat dari lantai dua gedung PLAT.

"Memang salah satunya itu ada yang dari Jawa Barat, ini tidak lah orang Pontianak semua," ucap Edy Haryanto saat diwawancarai, Selasa (26/6/2018).

Mereka yang berasal dari luar daerah Kota Pontianak akan dipulangkan nantinya setelah mendapat pembinaan di PLAT.

"Kemarin rencana yang dari Jawa barat mau kita pulangkan, katanya mau pulang sendiri tapi tidak pulang-pulang, kedua khawatirnya kita di PLAT karena di PLAT ini kan anak yang berkaitan dengan hukum tingkat kejahatan lebih tinggi, yang kami jaga juga tingkat kemanan dan keselamatan dia ini," Ucapnya.

Baca: Jika Kalah, Masdar Siap Bantu Paslon Terpilih

Delapan anak punk ini, sementara diberikan pembinaansampai seminggu. Pembinaan yang diberikan meliputi masalah kerohaniannya terutama salat dan ceramah-ceramah dan penguatan mental mereka.

Bagi anak punk yang berasal dari Kota Pontianak, saat akan bebaskan dia harus dijemput oleh orang tuanya. Buat surat pernyataan orang uanya agar mereka tak mengulangi lagi perilaku tersebut.

Bagi mereka yang berasal daei luar daerah akan dipulangkan secepatnya, karena mereka membawa dampak besar pengaruhnya.

"Ada pedoman dia bagaimana masyarakat Pontianak ini semakin banyak menjadi anggota mereka, ini kan banyak kalangan yang memang keluarga yang hancur ini, orangtuanya kemana, mamaknya kemana, bapaknya kemana akhirnya anak ini dikatakan bebas lah hidup dia ini. Kadang kala kalau kita undang orang tuanya tu tidak ada yang datang," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved