Bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

Dalam akta yang dibuat, disebutkan bahwa Gunawan memiliki utang kepada Linda, senilai Rp 665 Miliar

Editor: Jamadin
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Gunawan Angka Widjaja terlihat menghampiri Lawrence, anaknya, sebelum sidang lanjutan kasus Chin Chin, Rabu (22/2/2017). 

"Kami sudah melakukan pemanggilan sekali melalui pengacaranya," tandas Barung kepada awak media.

Barung berharap, Gunawan dapat kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut dan datang secara baik-baik.ukum.

"Saudara Gunawan sebaiknya mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah kami tetapkan sebagai DPO dari November 2017," tutupnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dulu Gugat Mantan Istri, Kini Gunawan Buron Sebagai Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved