Public Service
Begini Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak ke KPPAD Kalbar
siapapun boleh segera melapor, walaupun tidak memiliki hubungan dekat dengan korban...
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Tribun, mau tanya nih apabila melihat anak mendapatkan kekerasan baik fisik, psikis atau kejahatan seksual ke KPPAD apa yang boleh lapor hanya orang terdekat? Dan kalau mau melapor apakah harus memiliki bukti-bukti kuat?
08587654xxxx
Siapa saja, walaupun tidak memiliki hubungan dekat
Terima kasih juga sudah bertanya, bagi siapa saja yang melihat anak mendapatkan perlakuan tidak wajar, kekerasan fisik maupun psikis dan juga kejahatan seksual, siapapun boleh segera melapor, walaupun tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.
Baik jika memiliki barang bukti, namun jika menjadi saksi atau melihat langsung segera saja melapor ke pihak berwajib maupun ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).
Sumber: Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alik Rosyadi