Public Service

Begini Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak ke KPPAD Kalbar

siapapun boleh segera melapor, walaupun tidak memiliki hubungan dekat dengan korban...

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Rizky Zulham
Dok
Ilustrasi kekerasan anak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Tribun, mau tanya nih apabila melihat anak mendapatkan kekerasan baik fisik, psikis atau kejahatan seksual ke KPPAD apa yang boleh lapor hanya orang terdekat? Dan kalau mau melapor apakah harus memiliki bukti-bukti kuat? 
08587654xxxx

Siapa saja, walaupun tidak memiliki hubungan dekat

Terima kasih juga sudah bertanya, bagi siapa saja yang melihat anak mendapatkan perlakuan tidak wajar, kekerasan fisik maupun psikis dan juga kejahatan seksual, siapapun boleh segera melapor, walaupun tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.

Baik jika memiliki barang bukti, namun jika menjadi saksi atau melihat langsung segera saja melapor ke pihak berwajib maupun ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).

Sumber: Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alik Rosyadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved