Pilkada Kayong Utara
Abdul Halim Hasin Sebut Tak Akan Tinggal Diam Apabila Ada Kecurangan
Dia juga meminta para awak media turut mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Calon Bupati Kayong Utara, Abdul Halim Hasin menyatakan pihaknya tak akan tinggal diam apabila menemukan adanya indikasi kecurangan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Dia mengaku siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Citra Duani Jamin Pihaknya Bersih dari Money Politic
Baca: Panwaslu Kayong Utara Sebut Dua Wilayah Ini Rawan
Baca: Panwaslu Turunkan Petugas di Tiap Wilayah
"Apa yang dilakukan saat ini, apa yang terjadi saat ini, kita sudah memonitor dari pihak lawan-lawan kita, tentunya semua pihak harus memahami itu," kata calon nomor urut 3 ini kepada Tribun via telepon, Selasa (26/6/2018).
Dia juga meminta para awak media turut mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
Di sisi lain, dia juga mengaku sudah siap menerima hasil perolehan suaranya di hari H pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018).
Kalau pun kalah, dia menyatakan akan tetap mendukung paslon terpilih untuk memimpin Kayong Utara selama lima tahun kedepan.
Namun jika menang, dia berjanji akan mengajak kandidat-kandidat lain untuk sama-sama berangkulan tangan kembali.
"Jadi kita tidak ada keinginan istilahnya membuat perpecahan, kita ingin membangun Kayong Utara ke arah yang lebih baik lagi," pungkasnya.