Panwaslu Kayong Utara Sebut Dua Wilayah Ini Rawan
Dia mengungkapkan, Panwaslu Kayong Utara sudah menginstruksikan kepada Panwascam setempat untuk memberlakukan Siaga 1.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Panwaslu Kayong Utara, Dahlia menyebut, terdapat dua wilayah di Kabupaten Kayong Utara yang dinilai rawan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Berdasarkan hasil pemetaan, dua wilayah yang dia maksud yakni Kecamatan Kepulauan Karimata dan Simpang Hilir.
Baca: Temukan Indikasi Penyimpangan, Panwaslu Minta Warga Tak Segan Lapor
Baca: Panwaslu Ingatkan Jangan Gunakan Hak Pilih Orang Lain
Baca: Panwaslu Singkawang Imbau Tak Lakukan Kampanye Pada Masa Tenang
Kedua wilayah ini dinilai rawan karena akses lokasinya yang jauh serta minimnya jaringan internet.
Namun demikian, dia menilai seluruh TPS juga termasuk dalam kategori rawan.
"Selama masa tenang, Panwaslu melakukan patroli ke TPS-TPS, khususnya TPS di Kepulauan dan Simpang Hilir," katanya di Kantor Panwaslu Kayong Utara, Sukadana, Senin (25/6/2018).
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politic.
"Khusus untuk Kepulauan Karimata, tepatnya di Desa Pelapis, Padang dan Betok menjadi TPS yang rawan karena lokasi dan sambungan komunikasi yang tidak memadai," ucapnya.
Dia mengungkapkan, Panwaslu Kayong Utara sudah menginstruksikan kepada Panwascam setempat untuk memberlakukan Siaga 1.
"Demikian juga di Simpang Hilir, terutama di Desa Matan dan Lubuk Batu, yang transportasi dan sambungan komunikasinya agak susah," jelasnya.