Agus Sadiman: Pengguna Narkoba Yang Melapor untuk Rehab Didominasi Umur 19-30 Tahun
Kalau kita lihat dari segi pekerjaan, maka mereka yang sudah melaporkan diri ini kebanyakan tidak bekerja
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan aduan masyarakat yang melaporkan dirinya pada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak sepanjang 2018 dari Januari hingga Mei terdapat 74 orang yang melapor sebagai pengguna narkoba dan meminta direhab oleh BNN.
Dari jumlah tersebut, dibagi berdasarkan usia, maka rentang umur, 19-30 tahun paling mendominasi pengguna narkoba dengan jumlah angka 36 orang, sedangkan dibawah umur 18 tahun 19 orang dan pengguna berumur 30 keatas berjumlah 19 orang juga.
(Baca: Unik, Jihan Husein Rayakan Ulang Tahun Pakai Meriam Karbit )
Menurut Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sadiman masyarakat yang melaporkan dirinya adalah mereka yang sadar dan ingin sembuh, sehingga ia mengharapkan semua masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini mau melaporkan dirinya dan rehabilitasi gratis.
"Kalau kita lihat dari segi pekerjaan, maka mereka yang sudah melaporkan diri ini kebanyakan tidak bekerja dengan perbandingan 52 orang tidak bekerja dan 22 orang bekerja," ucap Agus Sadiman beberapa waktu lalu.
Kemudian diklasterkan berdasarkan pendidikan, dari 74 orang tersebut didapat berpendidikan SD 27 orang, SMP 18 orang, SMA 26 orang dan perguruan tinggi 3 orang.
Ini menunjukkan jika narkoba mengancam semua golongan pendidikan dan semua umur, sehingga perlu bersama-sama untuk mencegah dan memerangi narkoba ini.