Inilah Pajak Yang Belum Bergerak Maju di Singkawang
Muslimin menuturkan, pajak yang masih belum bergerak maju adalah pendapatan dari retribusi daerah
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelayanan pelaporan pajak yang dipenuhi wajib lapor pajak di KPP Pratama Pontianak, Jalan KHA Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/3/2018) sore. Sabtu ini merupakan hari terakhir pelaporan pajak dan rencananya pelayanan akan diberikan hingga malam hari.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin menuturkan, pajak yang masih belum bergerak maju adalah pendapatan dari retribusi daerah yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kinerja pelayanan publik.
Baca: Debat Kandidat Pilwako: Hary - Yandi Akan Kaji Rumah Sakit Yang Berdekatan Dengan Tempat Hiburan
"Sampai 7 Juni 2018 baru 27,4 persen dari target Rp 7,7 miliar baru terealisasi Rp 2,1 miliar," ujarnya, Rabu (20/6/2018).
Masih perlu penguatan dan kerja keras dari masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan retribusi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/e-filling_20180330_002904.jpg)