Inilah Pajak Yang Belum Bergerak Maju di Singkawang

Muslimin menuturkan, pajak yang masih belum bergerak maju adalah pendapatan dari retribusi daerah

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pelayanan pelaporan pajak yang dipenuhi wajib lapor pajak di KPP Pratama Pontianak, Jalan KHA Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (29/3/2018) sore. Sabtu ini merupakan hari terakhir pelaporan pajak dan rencananya pelayanan akan diberikan hingga malam hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Muslimin menuturkan, pajak yang masih belum bergerak maju adalah pendapatan dari retribusi daerah yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kinerja pelayanan publik.

Baca: Debat Kandidat Pilwako: Hary - Yandi Akan Kaji Rumah Sakit Yang Berdekatan Dengan Tempat Hiburan

"Sampai 7 Juni 2018 baru 27,4 persen dari target Rp 7,7 miliar baru terealisasi Rp 2,1 miliar," ujarnya, Rabu (20/6/2018).

Masih perlu penguatan dan kerja keras dari masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan retribusi ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved