Bupati Sambas Lantik 23 Pejabat dan Rombak 3 Camat

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili melantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili melantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas di aula utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (7/6/2018). 

"Bertambah ilmu, bisa jadi sombong, banyak harta, bisa membuat kita sombong. Termasuk jabatan, bisa membuat kita sombong. Bahkan tertambah taat, bisa membuat kita sombong," ungkapnya.

Sombong diterangkan Atbah, tidak baik, dan perlu dibuang dari dalam diri manusia.

Caranya menurut Atbah, dengan menghadirkan rasa merendah atau rendah hati.

"Orang yang cerdas adalah yang pandai merendah, dan selalu mempersiapkan kematian dan hari kiamat," jelasnya.

Baca: Susana Bazar Sembako Murah PT Pelindo II Pontianak

Maksud Bupati, pejabat dalam membuat program kerja dan membuat keputusan, memprioritaskan untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai aparatur negara, disebutkan dia, semua memiliki kewajiban yang sama.

"Kewajibannya adalah melayani dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat," tuturnya.

Atbah meminta, hubungan kerja yang terbangun antara bawahan dan atasan terjalin dengan baik. Pinta dia, bawahan taat dan patuh pada atasan.

"Selama atasan itu tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, kita wajib taat," tegasnya.

Hal lain yang dipinta Bupati untuk dilaksanakan aparatur negara yakni menjaga kerahasiaan dinas, tidak menjelekkan institusi ataupun pimpinan hingga mendukung program kerja pimpinan.

Bupati Sambas juga menuntut adanya kreatifitas dan inovasi dari pejabat baru, dalam membangun Kabupaten Sambas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved