Rapat Paripurna, Ini Pemandangan Umum Fraksi Perkasa DPRD Kalbar
Juru Bicara Fraksi Perkasa (PPP dan PKS), Suhardi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Juru Bicara Fraksi Perkasa (PPP dan PKS), Suhardi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Kalimantan Barat merupakan terobosan bagi masyarakat Kalbar.
"Ini bentuk perhatian kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ungkapnya sampaikan pemandangan umum fraksi saat Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2018 di Ruang Bailarung Sari, Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa (5/6/2018).
Baca: Melalui Tulisan, Bisa Abadikan Peradaban Sebuah Bangsa
Pihaknya tentu akan melakukan peninjauan kembali atas Raperda yang diajukan Pemprov Kalbar.
"Kami sepakat dua Raperda diteruskan pembahasan lebih lanjut," terangnya.
Sebagai masukan, dia berharap Pemrov bisa membuat rincian data sementara terkait wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Data-data itu harus tersedia saat pembahasan nanti. Saat ini, Pemprov belum memiliki data detail terkait pulau-pulau kecil di Kalbar," tukasnya.