Ancam Tembak Mahathir Mohammad, Anggota Ormas di Malaysia Ditangkap
Rencananya, pelaku akan ditahan pada tanggal 6 Juni untuk membantu penyelidikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUALA LUMPUR - Seorang anggota Organisasi Dakwah dan Kesejahteraan Islam Malaysia (Pekida) ditangkap polisi atas dugaan ancaman kematian terhadap Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad.
Dilansir dari www.bernama.com, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan hari ini, Senin (4/6/2018), Pria berusia 38 tahun yang diduga mengancam akan menembak Dr Mahathir, ditangkap di Jalan Beverly Heights, Ampang, pada pukul 04.40 waktu setempat.
(Baca: Ponten Ingin Karolin Lanjutkan Pembangunan Menuju Kalbar Hebat )
Rencananya, pelaku akan ditahan pada tanggal 6 Juni untuk membantu penyelidikan.
Dia mengatakan, pria itu ditangkap menyusul pengaduan oleh sekretaris Pekide Selangor pada 31 Mei tentang sebuah artikel di media sosial yang terkait dengan ancaman kematian.
"Namun, tersangka mengklaim bahwa akun Facebooknya telah diretas oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab," kata Mohamad Fuzi.
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 506 KUHP untuk intimidasi kriminal dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Undang-Undang 1998 untuk penggunaan yang tidak tepat dari fasilitas jaringan atau layanan jaringan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Ormas Malaysia Ditangkap atas Ancaman Penembakan terhadap PM Malaysia