Imbau Masyarakat Segera Salurkan Zakat Fitrah
Pelaksanaan zakat fitrah dimulai 1 Ramdhan 1439 H hingga 1 Syawal 1439 H sebelum khatib membacakan khutbah Saat Salat Idul Fitri.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pelaksanaan zakat fitrah dimulai 1 Ramdhan 1439 H hingga 1 Syawal 1439 H sebelum khatib membacakan khutbah Saat Salat Idul Fitri.
Ini dijelaskan Kasi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatikan Ketapang, A Rahman Oman.
Hal tersebut menurutnya Berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ketapang tentang pelaksanaan zakat mal. Serta zakat fitrah, infaq dan sadaqah untuk masyarakat khususnya di Ketapang pada 28 Mei 2018.
Baca: Penyaluran Zakat Fitrah Diimbau H-3 Sebelum 1 Syawal 1439 H
Sebab itu ia mengimbau masyarakat bersegera melaksanakan zakat fitrahnya. “Kemenag Ketapang sudah mengimbau masyarakat di Ketapang agar menunaikan atau menyalurkan zakat fitrah,” kata Oman kepada wartawan di Ketapang, Minggu (3/6/2018).
“Kemudian zakat mal, infaq dan sadaqah melalui Baznas (badan amil zakat-red). Serta UPZ (unit pengumpul zakat-red) di masjid dan mushollah daerah masing masing,” lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/a-rahman-oman_20180603_125315.jpg)