Ustaz Felix Siauw Lotarkan Sindiran Pedas Pada Dewan Pengarah BPIP, Netizen: Yang Gila Siapa Yah!
Pro dan kontra tingginya honor dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masih terus berlanjut.
MH. Al Fikri @PenasehatRezim: Nyoh... Bukti kalau mak banteng nggak percaya hari akhir
Muhammad Shiddiq @shiddiqskyway: Bgmana @felixsiauw bisa mempancasila-kan kadernya sendiri, HTI kan berambisi ingin mendirikan negara dgn system khilafah dan ingin menggantikan ideologi pancasila sbg dasar negara yg sdh disepakati para pejuang kemerdekaan terdahulu. #IslamYesKhilafahNo
Amaludin Zafana @AmaludinZafana: Ga usah muluk2 koh, islamin ayah ibu adik kakak sepupu ipar paman tante kokoh aja dulu. Mungkin lebih utama. Masa nanti di akhirat mau pisah sama family?
Mujahid Anshar @gtlo_exited: Hidayah itu datang dari Allah SWT.. manusia hanya menyampaikan..Tak ada paksaan dalam Agama..
Riffi Rifzaldi @riffirifzaldi: ..pengkhianat nkri kok sempet-sempetnya mikir soal bpip, pancasila, jadi pejabat? ..lu olang ngawul mikilnya ya, ngkoh?
Melayu Sejahtera @MelayuSejahtera: penghianat itu yang jual-jualin asset negara,
Kader PDIP Geruduk Kantor Media Massa
Seperti diberitakan Wartakotalive.com, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyayangkan peristiwa penyerangan puluhan kader dan simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5/2018) sore.
Mahfud mengatakan, sebenarnya kader dan simpatisan PDI Perjuangan bisa melawan balik dengan cara yang lebih elegan terhadap artikel Harian Radar Bogor yang berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' yang menjadi headline pada hari itu juga.
“Itu tindakan tidak benar, jangan lakukan hal sama yang dilakukan oleh orang brutal, selesaikan secara baik melalui hukum. Argumen dibalas dengan argumen, jangan dengan fisik, tak baik bagi negara hukum,” tutur Mahfud usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Menurutnya, peristiwa itu bisa menyulitkan PDI Perjuangan, karena pihak Radar Bogor memiliki ‘legal standing’ untuk melaporkan tindak penyerangan itu.
Mahfud mengusulkan agar PDI Perjuangan melayangkan protes mengenai pemberitaan Radar Bogor itu kepada Dewan Pers.
“Pihak PDI Perjuangan bisa mempermasalahkan etika profesi wartawan harian yang bersangkutan ke Dewan Pers. Sementara pihak Radar Bogor juga bisa melaporkan sebaliknya kepada penegak hukum, karena melakukan tindak pidana penyerangan, semua ada hukumnya,” papar Mahfud.
Sebelumnya pada Rabu (30/5/2018) sore, sekitar 50 orang kader PDI Perjuangan mendatangi kantor Harian Radar Bogor di Jalan KH R Abdullah Bin Muhammad Nuh di Tanah Sereal, Kota Bogor, dengan membawa pengeras suara dan mengendarai sepeda motor.
Terjadi keributan dalam peristiwa itu, karena pihak PDI Perjuangan berusaha mengklarifikasi pemberitaan tersebut.