Rapat Paripurna Dewan Kubu Raya, Setujui Dua Raperda Ini
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kubu Raya menyetujui dua Raperda Kabupaten Kubu Raya.
Citizen Reporter
Staf Humas Pemkab Kubu Raya
Rio Raziqin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kubu Raya menyetujui dua Raperda Kabupaten Kubu Raya.
Satu tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kubu Raya Tahun 2014-2019 dan Kedua Raperda tentang Kabupaten Layak Anak untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (31/5/2018).
Baca: Tanggapi Tiga Raperda Penyertaan Modal Pemda Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Fraksi di DPRD
Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi kinerja ketua dan anggota pansus serta tim eksekutif yang menurutnya telah bekerja keras membahas kedua Raperda sehingga dapat ditetapkan menjadi perda.
"Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat atas perhatian dan kesungguhannya menelaah, mengkaji, dan membahas materi rancangan perda dimaksud," ujar Hermanus dalam sambutannya.
Hermanus menuturkan pembahasan Raperda dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai dari pembentukan Panitia Khusus DPRD bersama tim eksekutif hingga studi komparatif Pansus DPRD dan tim eksekutif yang dilakukan ke DPRD Kota Surabaya Jawa Timur dan Kementerian PAN-RB. Hal itu juga ditunjang komitmen dari SKPD Kubu Raya terhadap kedua Raperda tersebut.
"Proses yang dilalui menunjukkan bahwa pembahasan, pengkajian, dan penelitian terhadap Raperda yang disampaikan sudah cukup mendalam dan menyeluruh," ujar Hermanus.
Menurut Hermanus, kesemua hal tersebut adalah upaya untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.
"Karena ini akan menjadi payung hukum yang berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya," ucapnya.
Hermanus berharap kerja sama yang terjalin baik antara DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan Pemkab Kubu Raya dapat terus ditingkatkan. Begitu juga koordinasi dalam menentukan kebijakan daerah lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/raperda_20180602_133944.jpg)