Panik Teriakan Bom

Tim Penasehat Hukum Frantinus Nigiri Minta Pihak Terkait Diperiksa

Tim penasehat hukum Frantinus Nigiri (26) meminta beberapa pihak harus diperiksa terkait kasus yang menimpa kliennya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah mahasiswa Fisip Untan menggelar aksi solidaritas terhadap kasus bomb joke yang menjerat FN, di Bundaran Digulis Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (31/5/2018) sore. Mereka mengecam penetapan status FN yang kini menjadi tersangka terkesan terburu-bura, dan mempertanyakan penegakan hukum terhadap pihak maskapai dalam hal ini pramugari Lion Air. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim penasehat hukum Frantinus Nigiri (26) meminta beberapa pihak harus diperiksa terkait kasus yang menimpa kliennya.

"Di antaranya adalah Kapten Pilot, Pilot, Co-Pilot, dan seluruh Awak Kabin Lion Air Flight JT 687 pada 28 Mei 2018," kata satu di antara penasehat hukum, Theo Kristoporus Kamayo, Jumat (1/6/2018).

Baca: Kuasa Hukum Frantinus Nigiri Minta BAP Ulang

Ia menilai awak kabin yang menyebabkan kepanikan dan ke lkacauan dalam pesawat sehingga menimbulkan korban luka.

Kapten Pilot bertanggung jawab dalam memastikan keamanan penerbangan.

Pihaknya juga meminta Penyidik PPNS Kemenhub memeriksa dengan sangat serius, semua kru, pilot, copilot, kapten Pilot, awak kabin, dan penumpang yang tempat duduknya berada dekat dengan Frantinus Nigiri dalam pesawat Lion Air Flight JT 687, pada 28 Mei 2018.

"Kami minta Penyidik PPNS Kemenhub memeriksa dengan sangat serius," pintanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved