Panik Teriakan Bom
Tim Penasehat Hukum Frantinus Nigiri Minta Pihak Terkait Diperiksa
Tim penasehat hukum Frantinus Nigiri (26) meminta beberapa pihak harus diperiksa terkait kasus yang menimpa kliennya.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim penasehat hukum Frantinus Nigiri (26) meminta beberapa pihak harus diperiksa terkait kasus yang menimpa kliennya.
"Di antaranya adalah Kapten Pilot, Pilot, Co-Pilot, dan seluruh Awak Kabin Lion Air Flight JT 687 pada 28 Mei 2018," kata satu di antara penasehat hukum, Theo Kristoporus Kamayo, Jumat (1/6/2018).
Baca: Kuasa Hukum Frantinus Nigiri Minta BAP Ulang
Ia menilai awak kabin yang menyebabkan kepanikan dan ke lkacauan dalam pesawat sehingga menimbulkan korban luka.
Kapten Pilot bertanggung jawab dalam memastikan keamanan penerbangan.
Pihaknya juga meminta Penyidik PPNS Kemenhub memeriksa dengan sangat serius, semua kru, pilot, copilot, kapten Pilot, awak kabin, dan penumpang yang tempat duduknya berada dekat dengan Frantinus Nigiri dalam pesawat Lion Air Flight JT 687, pada 28 Mei 2018.
"Kami minta Penyidik PPNS Kemenhub memeriksa dengan sangat serius," pintanya.