Sambut Positif Pengesahan UU Terorisme, Ini Tanggapan PWNU Kalbar

Hal ini dipandang sebagai keseriusan Pemerintah melalui aparat penegak hukum, keamanan dan pertahanan memberangus terorisme

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Ketua Rois Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar, H Syahrul Yadi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Para pemuka agama Kalimantan Barat menyambut positif Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang.

Hal ini dipandang sebagai keseriusan Pemerintah melalui aparat penegak hukum, keamanan dan pertahanan memberangus terorisme di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat.

Baca: Pengalaman Mumpuni, Karolin Siap Pimpin Dan Jadikan Kalbar Hebat

Pengesahan UU dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Sejumlah aksi teror yang belakangan terjadi di tanah air menjadi pemicu agar UU ini segera disahkan.

Revisi ini sebenarnya sudah diajukan oleh pemerintah kepada DPR sejak Februari 2016. Namun, pembahasan antara DPR dan pemerintah berlangsung alot sehingga memakan waktu lama.

Baca: STKIP Singkawang Gelar Workshop Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Ketua Rois Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar, H Syahrul Yadi menegaskan apapun undang-undang yang dirancang dan disahkan, sepanjang bertujuan membasmi terorisme, maka pihaknya mendukung penuh.

“Apapun undang-undang yang tidak mentolerir terorisme dan membasmi terorisme, saya pikir itu sah-sah saja,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Minggu (27/5/2018) sore.

Pihaknya mendukung UU itu asalkan telah disepakati bersama oleh pihak eksekutif, legislatif dan pihak terkait lainnya. Kendati demikian, ia berharap implementasi UU itu nantinya dapat dijalankan sebagaimanamestinya.  

“Jangan sampai salah tangkap terhadap terduga terorisme. Jika sampai salah tangkap kasihan orang itu dan keluarganya. Salah tangkap harus dihindari. Namun, kalau benar terbukti terorisme itu tidak masalah, tangkap saja,” terangnya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Kalbar ini juga menegaskan tidak ada satupun agama yang membenarkan terorisme dan radikalisme. Semua agama sepakat memberangus terorisme.

“Terkait penumpasan teroisme, saya sangat setuju. Kita tidak ingin hidup dihantui oleh rasa ketakutan. Saya kira perlu ada ketegasan dalam hal terorisme,” katanya.

Ia berharap Kalbar terbebas dari terorisme. Seluruh elemen masyarakat harus menyatu baik itu unsur pemerintah, rakyat, organisasi masyarakat dan lainnya.

“Jangan buka peluang terorisme masuk. Harapan saya di Kalbar ini clear and clean (beres dan bersih_red). Jangan sampai ada terorisme karena kalau itu terjadi maka Kalbar menjadi wilayah merah. Terorisme itu walaupun sedikit bunyinya, tapi gaungnya luar biasa. Membuat suasana jadi gaduh, kegelisahan dan ketakutan. Jangan sampai terjadi,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved