Ramdan Jabat Ketua KPU Kalbar Periode 2018-2023

Selama dua periode, Ramdan telah menjadi penyelenggara pemilu sebagai komisioner di KPU Singkawang.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ramdan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca dilantik oleh KPU RI pada Kamis (24/5/2018) kemarin, lima komisioner KPU Kalbar mendapatkan pembekalan dan bimbingan teknis di Jakarta.

Pada malam hari melalui rapat internal oleh lima komisioner tersebut untuk memilih ketua KPU Kalbar Periode 2018-2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun pontianak, hasil di rapat tersebut menetapkan Ramdan sebagai Ketua KPU Kalbar selama lima tahun ke depan.

Baca: Umi Harapkan Komisioner KPU Kalbar yang Baru Segera Bangun Soliditas

Sebelum dilantik sebagai Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan merupakan Ketua KPU Kota Singkawang.

Selama dua periode, Ramdan telah menjadi penyelenggara pemilu sebagai komisioner di KPU Singkawang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved