Ramdan Jabat Ketua KPU Kalbar Periode 2018-2023
Selama dua periode, Ramdan telah menjadi penyelenggara pemilu sebagai komisioner di KPU Singkawang.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca dilantik oleh KPU RI pada Kamis (24/5/2018) kemarin, lima komisioner KPU Kalbar mendapatkan pembekalan dan bimbingan teknis di Jakarta.
Pada malam hari melalui rapat internal oleh lima komisioner tersebut untuk memilih ketua KPU Kalbar Periode 2018-2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun pontianak, hasil di rapat tersebut menetapkan Ramdan sebagai Ketua KPU Kalbar selama lima tahun ke depan.
Baca: Umi Harapkan Komisioner KPU Kalbar yang Baru Segera Bangun Soliditas
Sebelum dilantik sebagai Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan merupakan Ketua KPU Kota Singkawang.
Selama dua periode, Ramdan telah menjadi penyelenggara pemilu sebagai komisioner di KPU Singkawang.