Status Gunung Merapi Dinaikkan Menjadi Waspada, Radius 3 Km Dikosongkan
Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ditandai dengan beruntunnya letusan freatik dan diikuti kegempaan maka BPPTKG PVMBG
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ditandai dengan beruntunnya letusan freatik dan diikuti kegempaan maka BPPTKG PVMBG telah menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) yang berlaku sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB.
BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Provinsi DI Yogyakarta terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan BPBD di wilayahnya.
Baca: Yuk Buka Puasa di Restoran Pondok Nelayan Pontianak
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Tidak terpancing pada isu-isu mengenai letusan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat dihimbau mengikuti arahan dari Pemda setempat. Pemerintah akan terus hadir membantu masyarakat," sambungnya.
Berita Terkait