Berita Video
Berakhir Damai, Terdakwa Ujaran Kebencian Nangis, Bersujud, Hingga Peluk Cornelis
Terdakwa dugaan ujaran kebencian terhadap Cornelis yakni Pindarto Rahmad, meminta maaf kepada Cornelis dengan menangis dan memeluk Cornelis.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Setelah momen berpelukan tersebut selesai.
Cornelis kembali menjelaskan kepada hakim, dirinya memang tidak melihat langsung postingan dari Pindarto Rahmad yang oleh masyarakat dianggap melecehkan dirinya.
"Jadi saya mendapat laporan dari masyarakat saya, untung mereka melapor terlebih dahulu ke saya. Kalau tidak lapor, mau jadi apa terdakwa ini. Karena setelah mendapat laporan itu, kita sepakat untuk diserahkan ke kepolisian," terang Cornelis.
Baca: Cegah Peningkatan Angka Kejadian Diabetes, Dosen Ini Gelar Pendampingan Warga
Selain itu kata Cornelis, dirinya meminta masyarakat untuk tenang dan menyerahkan semuanya kepada aparat hukum.
"Karena saya tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita hanya ingin situasi di Kalbar ini tetap bisa kondusif," akunya.
Seperti apa suasana persidangan yang terdakwa meminta maaf dengan menangis hingga memeluk Cornelis, saksikan videonya di atas.
Cornelis Jadi Saksi Persidangan Dugaan Ujaran Kebencian
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Cornelis hadir menjadi saksi dipersidangan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Ngabang pada Senin (21/5/2018).
Mantan Gubernur Kalbar dua periode tersebut, hadir dengan menggunakan stelan jas hitam. Dimana dirinya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk mendengarkan ketersangan sebagai saksi.
Seperti diketahui, Cornelis diduga menjadi bahan ujaran kebencian oleh terdakwa Pindarto Rahmad sekitar tahun yang lalu. Saat itu Pindarto Rahmad menuliskan status di Media Sosial Facebook.
Kemudian oleh masyarakat yang tidak terima dengan postingan Pindarto Rahmad tersebut, dilaporkan ke pihak kepolisian dan kemudian berlanjut ke proses persidangan.
Turut hadir dalam sidang tersebut Ketua DAD Landak Heri Saman, oraganisasi kepemudaan di Landak diantaranya FPDL, POB dan lainnya.
Cornelis : Saya Tidak Pernah Diusir Dari Aceh
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Cornelis menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diusir dari Aceh seperti pemberitaan yang sempat heboh sekitar satu tahun yang lalu.
Dimana saat itu dirinya menghadiri kegiatan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) ke 15 tahun 2017.