Kerugian Dugaan Tipikor Pasar Kedah, Ini Penjelasan Kejari Kapuas Hulu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu Rudy Hartono menyatakan, terkait kerugian dugaan kasus tindakan pidana korupsi

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pihak Kejari Kapuas Hulu saat memasang plang baliho penyitaan pasar Kedah, Jumat (9/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu Rudy Hartono menyatakan, terkait kerugian dugaan kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) Pasar Kedamin Indah (Kedah) Putussibau masih menunggu hasil perhitungan BPK RI.

"Kita masih menunggu hasil perhitungan BPK, saya sudah ke kantor pusat BPK pekan lalu, terinformasi sudah rampung, tinggal menunggu pengesahan pimpinan Investigasi BPK. Insya Allah, bulan ramadan ini juga rampung," ujarnya kepada Tribun, Minggu (20/5/2018).

Baca: Putra Bungsu Wendi Cagur Gantengnya Kebangetan, Ini Foto-fotonya Yang Bikin Netizen Syok!

Diketahui bahwa pembanggunan pasar Kedah tersebut, dikerjakan secara bertahap dari tahun 2011-2014 dengan menghasilkan dana Rp6,1 milyar lebih. Dikerjakan dalam empat paket, melibatkan tiga kontraktor lokal.

Kemarin Rabu 10 Februari 2018, Kejari Kapuas Hulu telah melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan pasar Kedah tersebut, berdasarkan surat perintah penyidikan (SP2) nomor : print-02/Q.1,16/Fd.1/10/2017 tanggal 16 Oktober 2017.

Selain itu juga Kejari sudah menetapkan satu orang tersangka, dan memeriksa pihak-pihak terkait termasuk kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pasar Kedah tersebut.

Baca: Angkat Trofi Liga Italia, Paulo Dybala Suguhkan Pemandangan Indah di Allianz Stadium

Jumat (5/5/2017) pukul 09.00 WIB, pasar Kedah diresmikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, tidak menunggu waktu yang lama pasar tersebut tidak dihuni oleh pedagang, atau sepi dari pengunjung, sehingga saat ini tak ada aktivitas sebagai pasar disana.

Sedangkan luas pasar Kedah kurang lebih 482 meter persegi, dengan jumlah kios ada 20 unit dan 96 lapak. Lahan pasar Kedah merupakan hibah dari seorang masyarakat di Putussibau. Kini lahan itu sudah sah miliki Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved