Berduaan di Kamar Hotel hingga Sembunyi di Plafon, Polisi Entikong Berhasil Amankan Seorang Pria

Laki-laki di kamar 15 panik sehingga bersembunyi di dek atas kamar tetapi akhirnya anggota mengetahui

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rihard Nelson
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Jajaran Polsek Entikong saat melakukan operasi pekat di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Entikong, Sabtu (18/5) pukul 22.20 Wib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Entikong menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyasar tempat hiburan malam hingga penginapan, Sabtu (18/5) pukul 22.20 Wib.

Uniknya, seorang pria yang kedapatan bersama seorang perempuan bukan istrinya sempat sembunyi di dek kamar hotel menghindari razia.

"Operasi Pekat dilaksanakan untuk mencegah peredaran minuman keras, prostitusi dan premanisme di wilayah hukum Polsek Entikong," kata Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda kepada Tribun saat dikonfirmasi, Minggu (20/5). 

Baca: Empat Kecamatan di Kabupaten Mempawah Daerah Sebaran Rabies, Ini Penjelasannya

Dari hasil Operasi Pekat, khususnya di terminal bus Entikong didapati tiga orang pemuda sedang duduk sembari meminum miras, di antaranya inisial EA, HN, dan HT.

Selanjutnya di satu di antara penginapan di Entikong ditemukan pasangan bukan suami isteri yang menginap khususnya di kamar 15 insial LB dan WT, kamar 22 yakni DAJ dan RT, dan kamar 23 yakni BN dan EF.

"Laki-laki di kamar 15 panik sehingga bersembunyi di dek atas kamar tetapi akhirnya anggota mengetahui hal tersebut dan kemudian diperintahkan untuk turun. Laki-laki di kamar 22 dan 23 merupakan warga negara Malaysia, satu orang memiliki PLB sedangkan yang satunya tanpa dokumen yang sah," ujarnya. 

Baca: Foto-foto Kemeriahan Pembukaan Pekan Gawai Dayak Kalbar ke-33 di Rumah Radakng

Kemudian di depan Rusunawa Entikong ditemukan enam orang pelajar yang sedang meminum miras di antaranya inisial, CV, RN, DS, GN, DY dan YW.

"Selanjutnya ke-17 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan WNA yang tidak memiliki dokumen yang sah diterbitkan laporan polisi dan 16 orang lainya diberikan peringatan dan membuat pernyataan," tukasnya.

Terpisah, Anggota Dewan Penasihat GP Ansor Kabupaten Sanggau, Abang Indra mengapresiasi jajaran Polsek Entikong yang menggelar razia pekat di wilayah hukum Polsek Entikong.

"Kita sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan Polsek Entikong tersebut. Karena tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan kita sendiri," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar operasi serupa rutin dilakukan. Dan apabila yang terjaring sebelumnya masih saja mengulangi kesalahanya maka di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved