Sidang Aman Abdurrahman Terdakwa Kasus Bom Thamrin Akan Dikawal Ratusan Polisi

Polisi akan memperketat penjagaan dalam sidang lanjutan Aman Abdurrahman terdakwa kasus bom Thamrin

Editor: Rizky Zulham
Montase dari Kompas.com
Aman Abdurrahman, dikenal sebagai pimpinan ISIS di Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi akan memperketat penjagaan dalam sidang lanjutan Aman Abdurrahman terdakwa kasus bom Thamrin, pada Jumat (18/5/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan terkait meningkatnya eskalasi aksi teror yang sebagian disebut dilakukan anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Aman sendiri adalah pimpinan JAD Indonesia yang sering dikaitkan berafiliasi dengan ISIS.

Baca: Komentari Bom Gereja, Dua Wanita Cantik Dipenjara! Profesinya Guru dan Perawat

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya akan mengerahkan ratusan personil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk kegiatan pengamanan sidang penuntutan terdakwa teroris AA kita tingkatkan, selama ini pelaksanaan sidang selalu kita amankan, kali ini lebih optimal lagi," kata Kombes Indra Jafar, Kamis (17/5/2018) malam.

Selain mengerahkan ratusan personil kepolisian, Kombes Indra menambahkan, pihak TNI juga akan membantu dalam pengamanan sidang.

"Dari Polri ada 152 orang dan dan TNI 30 orang. Total 182 orang," imbuhnya.

Polisi juga akan menjalankan protap dengan lebih ketat yakni melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang datang ke PN Jakarta Selatan dalam persidangan besok.

Baca: Beredar Video Ancaman Teroris di Tarakan Kaltara, Pelaku Pamer Senjata Api dan Pisau

"Yang masuk ke area tetap kita sterilisasi. Sebagaimana protap sidang-sidang biasa tentang pemeriksaan barang-barang yang masuk harus diperiksa," imbuhnya.

Terkait bentuk pola pengamanan lebih lanjut seperti apa, Kapolres mengatakan akan ditentukan pada apel yang akan berlangsung Jumat pagi.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan sidang Aman.

"Pelaksanaan sidang di ruang sidang utama. Soal keamanan kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya pada Jumat 11 Mei 2018, sidang Aman tertunda lantaran terjadi kerusuhan narapidana terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Adapun agenda sidang yang berlangsung Jumat adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved