Kronologi Penangkapan Tiga Orang Terduga Sabu di Sekayam
Waka Polres Sanggau Kompol Dudung Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan tiga orang terduga sabu di Sekayam.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Waka Polres Sanggau Kompol Dudung Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan tiga orang terduga sabu di Sekayam.
Senin 14 Mei 2018 sekira pukul 21.00 Wib tem Polsek Sekayam mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika dan pengedar Narkotika di Dusun Balai Karangan III.
Baca: Pasar Rakyat dan Pentas Budaya Bhinneka Tunggal Ika Berhasil Sedot Antusias Masyarakat
“Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 Wib tim Polsek Sekayam melaksanakan penindakan dan mendatangi rumah pelaku serta melakukan penggeledan
badan dan rumah pelaku MA dan SHA, ” katanya, Selasa (15/5/2018).
Waka menambahkan, pengeledahan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sabu_20180515_132347.jpg)