Dari 26 Bakal Calon DPD RI, 14 Sudah Penuhi Syarat Administrasi

Terdapat satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Edi Satria yang belum mengklik fitur selesai pada aplikasi SIPP.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati saat di wawancara awak media di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Rabu (6/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua KPU Provinsi Kalbar menyamapaikan berita acara hasil verifikasi administrasi, analisis dukungan ganda, jumlah minimal dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan peserta pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan dari 26 bakal calon anggota yang diteliti berkas administrasi, hanya 25 calon yang bisa dicetak hasil penelitianya dan diberikan berita acara yang di dowload dari SIPP.

Baca: Suasana Sosialisasi PKPU oleh KPU Kalbar kepada Balon Anggota DPD Kalbar

Terdapat satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Edi Satria yang belum mengklik fitur selesai pada aplikasi SIPP.

Sebagaimana diketahui sebelumnya berkas dukungan Edi Satria terdapat ganda internal dan harus mengurangi berkas dukunganya.

“Sehingga berkas yang bisa tercetak hanya 25 bakal calon dan telah kami sampaikan ke masing-masing LO atau bakal calon,” ujarnya Minggu (13/5/2018)

Dari 25 bakal calon DPD yang telah menerima berkas verifikasi administrasi 14 di antaranya telah memenuhi syarat dan 11 bakal calon DPD di antaranya belum masih belum memenuhi syarat.

“Bagi bakal calon DPD RI yang masih belum memenuhi syarat masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan  dan menyerahkan dukungan mulai tanggal 14 Mei hingga 20 Mei mendatang,”ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved