Langkah Gerak Cepat, Mahathir Begadang Susun Kabinet, Hanya 10 Menteri. Wan Azizah Jadi Wakil PM

Namun, Mahathir memastikan bahwa hukuman Anwar akan diputihkan karena pemenjaraannya dianggap bermotif politik.

Editor: Didit Widodo
The Straits Times
Mahathir Mohamad dan Wan Azizah Ismail 

Mahathir menyebutkan, 10 kementerian itu ialah Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Pendidikan; Kementerian Pembangunan Luar Kota; Kementerian Ekonomi; Kementerian Kerja Raya (PU); Kementerian transportasi, Kementerian Multimedia, Sains and Teknologi serta Kementerian Luar Negeri.

Mahathir juga mengatakan bahwa setiap wakil partai akan mendapat jabatan tertentu di setiap kementerian sehingga mereka sama-sama ikut mengembangkan kementerian tersebut.

Bongkar kebusukan

Penyusunan kabinet ini sangat ditunggu-tunggu dan menimbulkan kegalauan 1,6 juta pegawai negeri yang selama ini bekerja di bawah kekuasaan Barisan Nasional.

Mahathir menegaskan bahwa beberapa pimpinan harus dicopot dari jabatan.

"Kepala-kepala tertentu harus jatuh. Kami menemukan bahwa beberapa orang membantu dan bersekongkol dengan perdana menteri yang digambarkan dunia sebagai kleptokrat," kata Mahathir.

Anwar Ibrahim
Anwar Ibrahim ()

Selain itu, Mahathir juga menegaskan akan memeriksa sejumlah pimpinan dan pejabat terkait penegakan hukum, seperti kepolisian, jaksa agung, komisi pemilihan umum (SPR) serta Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

"Tujuan kami adalah mencari orang-orang yang telah menunjukkan kecenderungan untuk menjadi korup atau yang telah mendiamkan tindakan korupsi yang diketahui," kata Dr Mahathir.

Mahathir sendiri turun gunung ke panggung politik setelah pensiun tahun 2003 karena gusar melihat kasus-kasus korupsi di Malaysia.

Ia menuduh pemerintahan Najib Razak penuh dengan kolusi dan korupsi, termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum yang turut terlibat dalam pemerintahan yang kotor.

Mahathir mengatakan, tatakelola ekonomi membutuhkan transparansi karena banyak sekali proyek-proyek yang diberikan tanpa tender secara terbuka. (*)

Artikel ini telah terbit di Tribun Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved