Citizen Reporter

Inginkan Guru Profesional, Komisariat KIP HMI Ccabang Pontianak Gelar Dialog Pendidikan

Dialog pendidikan yang bertemakan “Guru Dalam Jeratan Undang-undang Perlindungan Anak”

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Foto Bersama Pemateri, Ketua Umum Komisariat KIP HMI Cabang Pontianak dan Peserta Dialog Pendidikan 

Citizen Reporter
Direktur LAPMI HMI Cabang Pontianak, Ariyanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Inginkan guru profisional Komisariat KIP HMI Cabang Pontianak Gelar Dialog pendidikan. Dialog pendidikan ini di gelar guna menciptakan para pendidik dan calon pendidik yang dapat mengatasi permasalahan anak agar tidak terjerat Undang-undang perlindungan anak dan juga menjadi pendidik yang Profesional, Rabu (9/5/2018).

Dialog pendidikan yang bertemakan “Guru Dalam Jeratan Undang-undang Perlindungan Anak”, yang digelar komisariat KIP HMI Cabang Pontianak di Aula Kelurahan Banser Laut Mendapatkan Respon yang sangat baik oleh para peserta Dialog Pendidikan.

“Kegiatan ini menurut saya sangat menarik untuk di ikuti, karena kegiatan-kegiatan seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh calon pendidik dan pendidik untuk mencari solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam menghadapi siswa”, ungkap Dayang Salah satu Peserta Dialog Pendidikan.

(Baca: BREAKING NEWS - Tertangkap Tangan, Suami Bacok Pria Diduga Selingkuhan Istri di Pontianak Utara )

Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mencari solusi agar para pendidik dan calon pendidik mendapatkan solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan siswa agar tidak terjerat undang-undang perlindungan anak dalam menjalankan profesinya.

“Kegiatan Ini kami adakan bertujuan untuk barsama-sama mencari solusi agar mengatasi permasalahan-permasalahan calon pendidik dan pendidik (Guru) agar tidak terjerat Undang-undang perlindungan anak dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pendidik”, ungakan Ketua umum Komisariat KIP Suhardi.

Kegiatan ini di laksanaakan tidak hanya mencarikan solusi kepada calon pendidik dan para pendidik, melainkan kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan para pendidik professional yang dapat mengembangkan semua aspek penilaian.

“Bahwa kegiatan ini kami gelar tidak hanya mencarikan solusi kepada para pendidik agar tidak terjerat hukum melainkan kegiatan ini juga bertujuan untuk para pendidik dan calon pendidik dapat mengembangkan 3 aspek yaitu Afektif, Kongnitif, dan Psikomotor, Sehingga dengan adanya kegiatan dialog pendidikan ini kami menginginkan para pendidik bisa menjadi pendidik yang profesional”, tegas Suhardi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved