Terjaring Razia Operasi Patuh, Ini Tanggapan Pengendara

Setidaknya ada 300 kendaraan yang terjaring razia oleh pihak kepolisian dan aparat gabungan dalam Operasi Patuh.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Saat personel polisi memeriksa perlengkapan administrasi seorang pengendara pada Operasi Patuh, di Pasar Siantan Pontianak Utara, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setidaknya ada 300 kendaraan yang terjaring razia oleh pihak kepolisian dan aparat gabungan dalam Operasi Patuh yang dilakukan di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Selasa (8/5/2018).

Satu diantara pengendara yang terjaring razia, Iqbal (28) menuturkan jika ia terjaring karena tak membawa sim dan surat-surat kendaraan nya.

"Saya dirazia karena tak membawa sim dan surat-surat , kata polisinya kalau motor saya ditahan dulu. Kalau dapat menunjukan surat-surat dan sim maka akan diberikan kembali," ucap Iqbal saat diwawancarai setelah terjaring razia.

Baca: Razia Kendaraan, Polsek Sungai Raya Amankan 3 Unit Motor Tak Dilengkapi Dokumen

Ia pun tak keberaran karena mengaku salah tak membawa SIM dan surat-surat kendaraan saat berkendara.

Setelah melakukan perbincangan dam didata, motornya pun ditahan dan ia dipersilakan untuk pulang mengambil SIM dan surat kendaraan lainnya.

"Saya akan pulang dulu ambil SIM dan suratnya nanti langsung menemui polisinya," tambah Iqbal.

Pengendara lainnya yang tak mau menyebutkan namanya, ini cukup kesal dengan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena ia merasa tak memiliki kesalahan hanya saja Plat motornya tidak diperbaharui sedangkan segala pajak dan lainnya lengkap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved