Terjaring Razia Operasi Patuh, Ini Tanggapan Pengendara
Setidaknya ada 300 kendaraan yang terjaring razia oleh pihak kepolisian dan aparat gabungan dalam Operasi Patuh.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setidaknya ada 300 kendaraan yang terjaring razia oleh pihak kepolisian dan aparat gabungan dalam Operasi Patuh yang dilakukan di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Selasa (8/5/2018).
Satu diantara pengendara yang terjaring razia, Iqbal (28) menuturkan jika ia terjaring karena tak membawa sim dan surat-surat kendaraan nya.
"Saya dirazia karena tak membawa sim dan surat-surat , kata polisinya kalau motor saya ditahan dulu. Kalau dapat menunjukan surat-surat dan sim maka akan diberikan kembali," ucap Iqbal saat diwawancarai setelah terjaring razia.
Baca: Razia Kendaraan, Polsek Sungai Raya Amankan 3 Unit Motor Tak Dilengkapi Dokumen
Ia pun tak keberaran karena mengaku salah tak membawa SIM dan surat-surat kendaraan saat berkendara.
Setelah melakukan perbincangan dam didata, motornya pun ditahan dan ia dipersilakan untuk pulang mengambil SIM dan surat kendaraan lainnya.
"Saya akan pulang dulu ambil SIM dan suratnya nanti langsung menemui polisinya," tambah Iqbal.
Pengendara lainnya yang tak mau menyebutkan namanya, ini cukup kesal dengan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena ia merasa tak memiliki kesalahan hanya saja Plat motornya tidak diperbaharui sedangkan segala pajak dan lainnya lengkap.