Razia Kendaraan, Polsek Sungai Raya Amankan 3 Unit Motor Tak Dilengkapi Dokumen

Dari pelaksanaan razia, setidaknya 10 pelanggaran kendaraan bermotor, 7 STNK dan 3 unit motor harus diamankan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Petugas kepolisian melakuan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Adi Sucitp Kecamatan Sungai Raya, Selasa (8/5/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek Sungai Raya melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan  Adi Sucipto, depan yayasan Halim dalam rangka Operasi Patuh 2018, Selasa (8/5/2018).

Kegiatan dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Sungai Raya Iptu Eka Suwarna bersama 21 personil Polsek Sungai Raya.

Razia dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban berkendaraan di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Raya.

Baca: Dari Balik Jeruji Penjara, Sekonyong-konyong Ahok Sebut Duda Ceria

Dari pelaksanaan razia, setidaknya 10 pelanggaran kendaraan bermotor, 7 STNK dan 3 unit motor harus diamankan lantaran tak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

Pelaksanaan razia kendaraan bermotor di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya, Selasa (8/5/2018).
Pelaksanaan razia kendaraan bermotor di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya, Selasa (8/5/2018). (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

"Untuk pelanggaran SIM nihil, hal ini menunjukkan semakin sadarnya masyarakat untuk tertib berkendaraan," ujar Kapolsek Sungai Raya Kompol Suanto.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat sebelum berkendara untuk selalu melengkapinya surat surat kendaraan dan kelengkapan pribadi.

"Terpenting adalah selalu safety dalam berkendaraan, kurangi pelanggaran dan ikuti rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan dalam berlalu lintas," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved