Razia Kendaraan, Polsek Sungai Raya Amankan 3 Unit Motor Tak Dilengkapi Dokumen
Dari pelaksanaan razia, setidaknya 10 pelanggaran kendaraan bermotor, 7 STNK dan 3 unit motor harus diamankan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek Sungai Raya melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Adi Sucipto, depan yayasan Halim dalam rangka Operasi Patuh 2018, Selasa (8/5/2018).
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Sungai Raya Iptu Eka Suwarna bersama 21 personil Polsek Sungai Raya.
Razia dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban berkendaraan di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Raya.
Baca: Dari Balik Jeruji Penjara, Sekonyong-konyong Ahok Sebut Duda Ceria
Dari pelaksanaan razia, setidaknya 10 pelanggaran kendaraan bermotor, 7 STNK dan 3 unit motor harus diamankan lantaran tak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

"Untuk pelanggaran SIM nihil, hal ini menunjukkan semakin sadarnya masyarakat untuk tertib berkendaraan," ujar Kapolsek Sungai Raya Kompol Suanto.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat sebelum berkendara untuk selalu melengkapinya surat surat kendaraan dan kelengkapan pribadi.
"Terpenting adalah selalu safety dalam berkendaraan, kurangi pelanggaran dan ikuti rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan dalam berlalu lintas," pungkasnya.