PDIP Kubu Raya Buka Pendaftaran Calon Legislatif, Bambang: Terbuka untuk Umum

Pendaftaran gratis, tidak ada dikenai biaya apapun, syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan UU Pemilu

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Ketua DPRD Kubu Raya Bambang Ganefo Putra menyerahkan draf Rancangan APBD TA 2017 kepada Bupati Rusman Ali usai sidang paripurna Dewan, pengesahan RAPBD menjadi APBD 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - DPC PDI Perjuangan Kubu Raya mencari 45 orang yang bersedia dimajukan sebagai calon legislatif (caleg) berpotensi untuk di pemilu legislatif 2019 mendatang.

Hal ini diungkapkan ketua DPC PDIP Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra yang menurutnya siapapun dapat mendaftarkan dirinya.

"Kami memberikan kesempatan kepada seluruh kader, tokoh masyarakat, agama, pemuda-pemudi maupun ibu-ibu yang ingin mejadi caleg PDIP disilahkan mendaftar. Sebagai partai terbuka kami terbuka untuk siapa pun," ujarnya.

(Baca: Inilah Daftar Pemenang Festival Film Kalbar di Sintang )

Pendaftaran penjaringan dan penyaringan diakuinya mulai dibuka dari tanggal 8 - 14 Mei dengan mengambil formulir pendaftaran. Dimana pengembaliannya akan diberikan batas waktu 15-19 Mei 2018 langsung ke sekretariat.

"Pendaftaran gratis, tidak ada dikenai biaya apapun, syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan UU Pemilu," tuturnya.

(Baca: BREAKING NEWS: Heboh! Warga Sanggau Temukan Mayat Remaja Tergantung di Toilet Kos )

Ia mengatakan jumlah caleg yang dibuka sebanyak 68 orang yang akan disaring menjadi 45 orang.

"Jumlah caleg yang dibuka 68 orang dengan asumsi jumlah kursi berjumlah 45 x 1,5. Setelah dijaring dan disaring maka yang dibutuhkan sebanyak 45 orang. Jumlah itu untuk mengisi di seluruh dapil yang ada di Kubu Raya. Seperti di dapil Sui Raya I, Sui Raya II, Sui Ambawang-Kuala Mandor B, Sui Kakap, Rasau Jaya-Teluk Pakedai dan Kubater," katanya.

Pada Pileg 2019 mendatang diakuinya, Kubu Raya terbagi menjadi enam dapil, dengan jumlah kursi yang diperebutkan di dapil Sui Raya I sebanyak 11 kursi, Sui Raya II 5 kursi, Sui Ambawang-Kuala Mandor B berjumlah 9 kursi, Sui Kakap 9 kursi, Rasau Jaya-Teluk Pakedai 4 kursi dan Kubater 8 kursi.

"Sebelumnya PDIP merupakan partai pemenang dengan memperoleh 61.708 suara (21,18%) dari suara sah sehingga berhasil merebut 10 kursi di lembaga legislatif," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved