60 pengendara Ditilang dan 21 Motor Ditahan Pada Operasi Patuh di Pontianak Barat

Puluhan sepeda motor di amankan Polisi Lalu lintas (Polantas) Polresta Pontianak yang terjaring operasi patuh Kapuas 2018

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Polantas Polresta Pontianak mengamankan sepeda motor yang terlihat tidak lengkap. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puluhan sepeda motor di amankan Polisi Lalu lintas (Polantas) Polresta Pontianak yang terjaring operasi patuh Kapuas 2018 pada Minggu (6/5/2018) di Mapolsek Pontianak Barat.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menuturkan kali ini Satlantas Polresta Pontianak melakukan operasi patuh Kapuas 2018 di wilayah kecamatan Pontianak Barat bergabungan dengan anggota Polsek Pontianak Barat.

Baca: Buka Kontes dan Pameran Burung Berkicau, Jarot Minta Ubah Pandangan Sebagai Pencita Burung

"Sekitar 60 pengendara terkena sanksi tilang, yang diantaranya terpaksa sebanyak 21 unit sepeda motor di amankan, lantaran pengendaranya melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas,"kata Kasatlantas pada Tribun Pontianak

DSelain itu sebanyak 11 buah SIM dan 28 buah STNK juga terpaksa dilakukan sita, karena pengendaranya juga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved