60 pengendara Ditilang dan 21 Motor Ditahan Pada Operasi Patuh di Pontianak Barat
Puluhan sepeda motor di amankan Polisi Lalu lintas (Polantas) Polresta Pontianak yang terjaring operasi patuh Kapuas 2018
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puluhan sepeda motor di amankan Polisi Lalu lintas (Polantas) Polresta Pontianak yang terjaring operasi patuh Kapuas 2018 pada Minggu (6/5/2018) di Mapolsek Pontianak Barat.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menuturkan kali ini Satlantas Polresta Pontianak melakukan operasi patuh Kapuas 2018 di wilayah kecamatan Pontianak Barat bergabungan dengan anggota Polsek Pontianak Barat.
Baca: Buka Kontes dan Pameran Burung Berkicau, Jarot Minta Ubah Pandangan Sebagai Pencita Burung
"Sekitar 60 pengendara terkena sanksi tilang, yang diantaranya terpaksa sebanyak 21 unit sepeda motor di amankan, lantaran pengendaranya melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas,"kata Kasatlantas pada Tribun Pontianak
DSelain itu sebanyak 11 buah SIM dan 28 buah STNK juga terpaksa dilakukan sita, karena pengendaranya juga melakukan pelanggaran lalu lintas.