Rumah Terangkat Hingga 2 Meter! Hujan Lebat, Angin Kencang dan Petir Ancam Pontianak

Rumah yang terletak di Kompleks Palapa 2 dekat Rumah Dinas Pangdam XII Tanjungpura ini pun terangkat nyaris dua meter.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Angin kencang disertai hujan lebat di Kota Pontianak merusak rumah 

Petugas dari berbagai lembaga juga turun ke lokasi berupaya membersihkan dahan dan ranting pohon yang menutup sejumlah ruas jalan

Sementara itu, akibat hujan dan angin kencang tersebut membuat beberapa jaringan PLN mengalami gangguan sehingga menyebabkan pemadaman di beberapa daerah.

DM Hukum dan Humas PLN Wilayah Kalimantan Barat, Dedy C Zebua mengatakan, saat ini petugas sedang melakukan proses penormalan. Ia juga mohon maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan ini.

Baca: Belum Pernah Kamu Lihat! Ini Foto-foto Jantung Paus Sampai Jalan ke Surga

"Ada beberapa kerusakan jaringan dan sedang kita perbaiki. Sebelumya kami memang melakukan pemasangan JTM untuk perluasan beberapa area. Maka ada pemadaman sejak jam 10 pagi," ujarnnya.

Pemadaman juga terjadi di beberapa area seperti Tanjung Raya II, Jalan Tanjung Raya, Banjar Serasan, Jalan Nusa Kayu, Jalan Amanah, Jalan Samisumping, dan Jalan Tani.

"Kemungkinan segera akan kembali normal," ujar Agi. 

Tanggung Jawab Pemkot

Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar meminta dinas terkait untuk bertindak cepat memberikan bantuan pada masyarakat yang terkena dampak musibah hujan badai ini.

Bahkan apabila ada korban jiwa atau rumah warga yang terkena dampak dari pohon tumbang, tegas Herman Hofi katakan, Pemkot Pontianak harus bertangung jawab.

"Jadi rumah atau warga yang menjadi korban yang terkena dampak akibat pohon itu, Pemkot harus bertanggung jawab dan wajib bertanggung jawab," tandas Herman, Selasa (1/5/2018).

Sebab menurutnya, pohon yang ada adalah milik pemkot, di mana masyarakat umum di sebutnya tidak boleh untuk melakukan penebangan atau memangkasnya sendiri.

"Oleh sebab itu kalau ada rumah masyarakat yang terdampak, maka Pemkot harus bertanggung jawab," tegasnya.

Pihaknya telah lama meminta pemkot melalui dinas terkait untuk melakukan audit kembali terhadap pohon yang ada.

"Jadi sebenarnya mengenai pohon itu sudah lama kita ingatkan supaya dinas terkait, segera mengaudit jumlah pohon yang ada, serta apakah pohon itu membahayakan atau tidak," ujarnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved