Editorial

Kalimantan Barat Bencana Narkoba

Tahun ini saja sudah empat kali BNNP menangkap dan menggagalkan penyelundupan sekitar 41 kilogram narkoba.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Plt Kepala BNNP Kal-bar dan para jajaran menunjukkan barang bukti narkoba kepada awak media. Senin (30/04/2018) di kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat. 

BNN sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), harus lebih agresif melalui strategi "demand reduction".

Hal itu dilakukan dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat, agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan "strategy supply reduction" melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkoba jera.

Selain itu, sinergitas BNN, TNI, Polri, dan pelibatan BIN, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk mencegah masuknya kembali berbagai jenis narkoba ke wilayah Indonesia.

Bila perlu di daerah yang rawan penyelundupan narkoba dibentuk lembaga/badan antinarkoba, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kabupaten. Semoga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved