Ini Penjelasan BNPP Terhadap Pengembangan Kawasan Perbatasan Paloh-Sajingan Besar

Agus Irawan menyampaikan, arah kebijakan dan strategi pengembangan kawasan perbatasan berbasis potensi.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Kabid Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Darat BNPP, Agus Irawan saat menjadi pemateri pada Bimtek Penguatan Permodalan dalam rangka peningkatan Wirausaha Pemula Generasi Muda Pembangunan Perbatasan Negara (Gemabatas) Kabupaten Sambas di aula Hotel Pantura Jaya, Jalan Tabrani No 62 A, Sambas, Rabu (2/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabid Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Darat BNPP, Agus Irawan menyampaikan, arah kebijakan dan strategi pengembangan kawasan perbatasan berbasis potensi.

"Poin ketiga dari Nawa Cita Jokowi-JK untuk rakyat Indonesia, adalah membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," jelasnya saat Bimtek Penguatan Permodalan dalam rangka peningkatan Wirausaha Pemula Gemabatas Sambas.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan tugas BNPP.

Yang berdasarkan Undang-undang No 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, pada Pasal 15 ayat (1) menyebutkan bahwa Badan Pengelola bertugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan.

"Menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan. Kemudian pada Pasal 15 ayat (2), pelaksana teknis pembangunan dilakukan oleh instansi teknis, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," terangnya.

Baca: Hardiknas 2018 BNI Hadir untuk Anak Bangsa

Dalam paparannya, Agus menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah 2019 sebagai penutup Kabinet Kerja. Yakni pada tahun 2015, melanjutkan reformasi bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Tahun 2016 mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas.

Kemudian tahun 2017, memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi, untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.

Tahun 2018, memacu investasi dan memantapkan pembangunan infrastruktur, untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Dan tahun 2019, pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas. 2019 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019," urainya.

RKP 2019, kesinambungan implementasi Money Follows Program. Yakni menajamkan prioritas nasional, memastikan pelaksanaan program dan menajamkan integrasi sumber pendanaan.

"RKP 2019, fokus pada optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya, baik pemerintah, swasta maupun perbankan. Untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN," jelasnya.

Tema dan prioritas nasional, yakni dengan tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas.

Baca: Randus: Regulasi Pusat Terkadang Hambat Kemajuan Pendidikan di Daerah

Ada 5 prioritas nasional, yakni pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.

Kemudian pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri, dan jasa produktif.

Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Serta stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan Pemilu.

"Untuk sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2019. Momentum pemulihan ekonomi global dan perbaikan harga komoditas, akan terus berlanjut di tahun 2018 dan 2019. Pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan akan terus meningkat, dengan tingkat inflasi dan nilai tukar yang terkendali," paparnya.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur yang sudah mulai operasional, akan memicu pertumbuhan ekonomi tahun 2019.

Sedangkan arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan perbatasan darat dan laut (Renduk tahun 2015-2019), yakni meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan kegiatan ekonomi lokal di kawasan perbatasan darat dan laut.

Melalui peningkatan infrastruktur transportasi darat dan laut. Peningkatan kualitas penataan ruang kawasan perbatasan.

"Peningkatan komoditas unggulan daerah dan ekonomi kerakyatan. Peningkatan infrastruktur dasar permukiman. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Serta peningkatan sarana dan pra sarana pelayanan pemerintahan,"terang Agus.

Kemudian untuk agenda prioritas pembangunan kawasan perbatasan darat dan laut tahun 2015-2019, yakni peningkatan komoditas unggulan daerah dan ekonomi kerakyatan.

Dengan mengembangkan industri pengolahan kawasan perbatasan berbasis potensi unggulan.

Mengembangkan sarpras pendukung optimalisasi pemanfaatan potensi SDA lokal.

Mengembangkan inovasi peningkatan nilai tambah potensi lokal. Membangun fasilitas pemasaran komoditas unggulan.

Meningkatkan kualitas produk hasil industri. Membangun dan meningkatkan pasar tradisional di kawasan perbatasan.

"Nah, yang akan menjadi fokus Gemabatas adalah meningkatkan dan memperluas akses permodalan, koperasi dan UMKM," tegasnya.

Baca: Training Center MTQ di Kabupaten Mempawah Telah Selesai, Segini Jumlah Pesertanya

Generasi muda pembangun perbatasan (Gema Batas), adalah SDM pengelola kawasan perbatasan. Mereka merupakan penduduk atau warga setempat.

"Pemuda terdidik atau terlatih, sesuai dengan komoditi unggulan. Kemudian berorientasi memajukan wilayahnya. Memiliki motivasi dan bercita-cita tinggi. Serta dapat mengelola modal bagi usahanya," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga memaparkan sejumlah potensi, kendala dan solusi yang ditawarkan untuk pengembangan kawasan perbatasan Paloh dan Sajingan Besar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved