Editorial
Harapan Baru Reunifikasi Korea
Bagi Korea Utara, pertemuan bilateral dengan Korea Selatan menjadi titik balik bagi Semenanjung Korea.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dunia dikejutkan dengan langkah Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menyeberangi perbatasan dengan Korea Selatan untuk bertemu Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Jumat (27/4/2018).
Pertemuan yang berlanjut dengan Konferensi Tingkat Tinggi Korea Utara-Korea Selatan di Zona Demiliterisasi (DMZ) Panmunjom itu membawa harapan baru ke arah reunifikasi Korea.
Tanggal 27 April 2018 akan tercatat sebagai salah satu tanggal bersejarah dalam hubungan internasional.
Dua negara yang sudah terlibat konflik selama 65 tahun, akhirnya duduk bersama menyepakati deklarasi damai. Foto kedua pemimpin bersalaman di garis demarkasi ini pun menghiasi berbagai media massa di dunia, karena nilai sejarah dan sebuah kejutan yang ada di dalamnya.
Bagi Korea Utara, pertemuan bilateral dengan Korea Selatan menjadi titik balik bagi Semenanjung Korea.
Titik balik ini merujuk pada komitmen untuk mengakhiri Perang Korea dan mengupayakan perrjanjian perdamaian abadi. Menunjukkan keseriusan janji untuk melucuti nuklir, Kim Jon Un membuat janji lagi, yakni menutup lokasi uji atom Korut Mwi 2018 dan mengundang ahli senjata Amerika Serikat ke Korut.
Janji-janji baru Kim itu dipublikasikan kantor berita Korut, KCNA Minggu (29/4/2018) seperti dikutip Kompas kemarin (30/4). Namun hasil pertemuan bilateral tidak menyinggung mengenai simpanan senjata nuklir dan rudal balistik yang ada.
Begitu juga dengan janji Kim yang baru tidak disebutkan apakah ia bersedia menyerahkan simpanan persenjataan nuklir.
Meski belum jelas langkah dan tahapan konkret dari janji dan komitmen Korut, para pemimpin dunia mulai optimistis terhadap masa depan perdamaian di Semenanjang Korea.
Selain potensi perang kedua negara yang bisa membawa dunia pada kehancuran, karena nuklir yang dimiliki Korea Utara, kesepakatan tersebut juga menjadi puncak dari serangkaian upaya mendudukan kedua negara ke meja perundingan yang sekian kali gagal.
Sebelumnya, Pyongyang mengeluarkan pengumuman ditujukan kepada seluruh warga Korea di dalam dan luar negeri untuk reunifikasi dengan Korsel. Melalui kantor berita KCNA yang dikutip The Guardian, Kamis (25/1/2018), ditulis, "Semua warga Korea harus mendorong jalinan kontak, wisata, dan kerjasama antara Korea Utara dengan Korea Selatan. Kami akan menghancurkan semua yang ingin menentang reunifikasi di Semenanjung Korea".
Semenanjung Korea terpecah menjadi dua sejak Perang Korea (1950-1953) dan hubungan keduanya mengalami fluktuasi selama enam dekade.
Sebenarnya terlalu prematur bila Deklarasi Panmunjom disebut sebagai kesepakatan damai, karena masih ada langkah lain yang harus dilakukan seperti penghentian program nuklir Korea Utara, terbukanya hubungan transportasi langsung antara kedua Korea, dan baru ke langkah selanjutnya yaitu reunifikasi.
(Baca: Terungkap! Inilah Pengakuan Penculik Bayi di Depok )
Hasil konkret Inter-Korea Summit kali ini haruslah diikuti beberapa langkah nyata dari kedua pihak untuk berdamai secara penuh dan dilanjutkan dengan proses awal reunifikasi. Selain itu, secara nyata, langkah pertama perdamaian yang harus dilakukan adalah menandatangani sebuah traktat perdamaian (peace treaty) untuk mengakhiri Perang Korea secara formal.