Terungkap! Inilah Pengakuan Penculik Bayi di Depok
Keduanya ditangkap disebuah rumah kontrakan di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok bersamaan dengan ditemukannya Aditya dalam rumah itu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polisi terus melakukan pemeriksaan kepada dua orang wanita yang diduga pelaku pencukikan Aditya Purnomo bayi berusia 25 hari.
Wanita berinisia J dan A itu sekarang ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polresta Depok. J yang diduga pelaku ini merupakan tetangga korban.
Bahkan, Ibu kandung dari sang bayi lelaki itu mengaku mengenal pelaku yang memang tetangganya sendiri.
Keduanya ditangkap disebuah rumah kontrakan di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok bersamaan dengan ditemukannya Aditya dalam rumah itu.
(Baca: Anda Mau Kaya? Ini Tips dari Presiden Jokowi, Tapi Nyawa Taruhannya )
"Seneng banget ya Allah, terima kasih pak polisi, media juga, makasih sudah membantu," kata Marlina (32) saat mendekap Aditya, Senin (30/4/2018).
Saat mengetahui satu penculik anak ketiganya, Marlina mengaku kaget. Pasalnya, penculik merupakan sosok perempuan yang dikenalnya.
"Kenal, ibu dari temen main anak sehari-hari, anaknya sering main ke rumah juga. Saya juga enggak tahu motifnya apa, saya enggak tahu," ujar Marlina sembari terisak.
Ranto ayah Aditya mengatakan ia dan istrinya tidak sama sekali curiga dengan pelaku yang sudah dikenalnya.
(Baca: Heboh! Diduga Mantan Pacar Pria, Seorang Pria Buka Baju di Pelaminan Pernikahan )
Aditya, bayi yang sempat diculik selama tiga hari, kini dipastikan berada dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan tim. Kesehatan bayi dalam kondisi baik," kata Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan, Pancoran Mas, Depok, Senin (30/4/2018).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro menduga, motif penculikan ini karena pelaku tak memiliki keturunan.
"Kemungkinan besar yang bersangutan (J) itu ingin punya anak. Dia menculik anak karena ingin dipelihara," ujar Bintoro saat dihubungi, Senin (30/4/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Bintoro menambahkan, status J dan A sejauh ini masih sebatas saksi.