Pimpin Kunker Komisi V DPR RI, Lasarus Soroti Pelabuhan Padang Tikar dan Kuala Mempawah
Saat memimpin Kunker Komisi V DPR RI, Wakil Ketua Lasarus menyoroti berbagai hal pembangunan di Kalbar.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat memimpin Kunker Komisi V DPR RI, Wakil Ketua Lasarus menyoroti berbagai hal pembangunan di Kalbar. Satu diantaranya adalah pelabuhan Padang Tikar dan Kuala Mempawah.
"Kita memang Kalbar memang luasnya satu sepertiga pulau Jawa, dari Infrastruktur masih termasuk yang tertinggal secara nasional. Hal itu juga menjadi satu diantara tujuan kami kemari, memastikan seluruh program pemerintah berjalan dengan baik, mana kala ada hambatan tentu kami harus koordinasikan lebih lanjut baik dengan Kementrian sebagai yang mewakili Presiden dalam pelaksanaan tugas pembangunan sehari-hari akan kami tindaklanjuti lagi dengan raker di DPR," ungkapnya, Senin (30/04/2018).
Baca: KPU Kalbar Baru Terima Laporan Dari Tim Paslon Nomor 2 Untuk Penambahan APK
Tadi, kata dia, satu diantara yang didengar adalah hambatan utama terkait soal lahan, jalan paralel perbatasan masih terkendala soal lahan, hutan lindung, alih fungsi hutan lindung maupun taman nasional.
Disebutkan juga salah satu sumbernya, karena alih fungsi belum disetujui DPR, karena yang membidangi di komisi IV.
"Tentu kami akan koordinasikan dengan komisi IV DPR RI terkait dengan status alih fungsi lahan, sehingga tidak mengganggu dan menghambat proses pembangunan yang sedang berjalan," ujarnya.
Selain itu, menurut politisi DPR RI asal Kalbar ini, mengenai pelabuhan padang tikar dengan pelabuhan di Kuala Mempawa sudah diaudit oleh Direktorat Kemenhub.
Baca: Kemenkumham Benarkan Ada Warga Binaan Lapas Klas II Pontianak Diamankan Polda Kalbar
Menurutnya, sudah dibangun namun belum berfungsi, tentu masalahnya setelah dicek adalah soal jalan akses menuju pelabuhan di Padang Tikar, kemudian di Kuala Mempawah karena sedementasinya yang sangat tinggi.
"Ini mungkin kendala awalnya dimasalah studi, penempatan pelabuhan ini studinya mungkun kurang matang dikementrian, karena di DPR tidak masuk diranah satuan tiga, tentu kami tidak tahu dimana pelabuhan itu ditempatkan karena soal teknis kami hanya menyetujui penganggaran dan kami anggap seluruh yang diajukan DPR sudah melalui proses studi kelayakan di pemerintah," katanya.
Baca: Hari Buruh 1 Mei 2018, Polresta Pontianak Siagakan 597 Personel
Ia mengatakan jika memang benar ditemukan tak berfungsi, maka akan ditindak lanjuti kedepan agar benar-benar berfungsi bagi rakyat.
"Mana kala sekarang ditemukan bahwa semua itu tidak berfungsi, ini adalah temuan yang akan kita tindak lanjuti dan bagian dari pengawasan yang kami lakukan dan temuan kami dari lapangan ditindaklanjuti lebih lanjut bagaimana kedepan pembangunan yang sudah dibuat dapat berfungsi dan berguna bagi rakyat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-ketua-lasarus_20180430_190655.jpg)