Bupati KKU Minta Pemerintah Desa Realisasikan Perdes
Dia juga meminta para camat maupun inspektorat berkomitmen dalam memberikan rekomendasi pencairan APBDes.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid meminta pemerintah desa segera menetapkan dan merealisasikan Perdes tentang APBDes Tahun 2018 sesuai aturan yang berlaku.
"Karena beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara kan sudah melaksanakan evaluasi Perdes ini," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Kayong Utara di Hotel Mahkota, Sukadana, Senin (30/4/2018).
Baca: Bupati KKU Minta Pemerintah Desa Piawai Inventarisir Persoalan Pembangunan
Dia juga meminta para camat maupun inspektorat berkomitmen dalam memberikan rekomendasi pencairan APBDes.
Dia tak ingin pemerintah desa yang belum memenuhi syarat juga tetap dikeluarkan rekomendasi pencairan APBDesnya.
Baca: Kembangkan Ekowisata, BTNGP Kolaborasi dengan Pemerintah Desa
"Pendamping Desa juga harus mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya di wilayah kerjanya masing-masing," tegasnya.
Para Pendamping Desa diharapkan dapat berkontribusi membawa perubahan di bidang pembangunan ke arah yang lebih baik.
