Sadis! Mantan Polisi Bunuh 12 Orang hingga Perkosa 51 Perempuan dan Anak-anak

Dilansir dari nbcnews.com, selama tahun 1970 sampai 80-an, DeAngelo melakukan banyak aksi pembunuhan dan pemerkosan di California.

Editor: Agus Pujianto
Joseph James DeAngelo Jr 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan undang-undang, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia ada tiga, yaitu:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

2. Menegakan hukum

3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

Mungkin di setiap negara, tugas pokok polisi tidak berbeda jauh.

Namun intinya tetap sama, yaitu menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan.

Hanya saja apa yang dilakukan Joseph James DeAngelo Jr sangat berbeda.

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Artis Cantik Paramitha Rusady

Baca: Punya 3 Kaki dan Dua Organ Intim, Lentini Akhirnya Hidup Layaknya Manusia Normal

Bukannya membantu menangkap penjahat, ia malah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.

Bahkan ia dijuluki Golden State Killer karena ia sangat sadis dan sulit ditangkap.

Dilansir dari nbcnews.com, selama tahun 1970 sampai 80-an, DeAngelo melakukan banyak aksi pembunuhan dan pemerkosan di California.

Dalam melakukan aksinya, DeAngelo menggunakan senjata tajam dan bertopeng.

DeAngelo, yang juga dijuluki East Area Rapist dan Original Night Stalker, dilaporkan mulai melakukan aksi kejahatannya pada tahun 1974 hingga tahun 1986.

Korbannya berkisar antara 13 hingga 41 tahun.

Dari Sacramento selatan ke pinggiran Los Angeles, ia memperkosa wanita yang sendirian di rumah, wanita yang bersama anak-anak mereka, dan membunuh wanita dan pria bersama-sama.

Namun DeAngelo tidak pernah tertangkap.

Para korban Joseph James DeAngelo Jr
Para korban Joseph James DeAngelo Jr ()

Baca: Mohamed Salah, Pahlawan Liverpool yang Mengubah Pandangan Rakyat Inggris Terhadap Islam

Baca: Bejat! Guru Ini Tega Perkosa Siswi SMK di Dalam Sekolah, Aksinya Terbongkar via SMS

Padahal pada tahun FBI menawarkan hadiah 50.000 US Dollar (Rp695 juta) untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya dan menyebar skets awajah DeAngelo, tapi hasilnya nihil.

Paul Holes, penyidik kasus dingin Contra Costa County, yang telah menangani kasus ini selama beberapa dekade, mengatakan pada NBC, bahwa pelaku selangkah lebih maju dari polisi dan selalu mengubah cara dia menargetkan korbannya.

"Dia menutupi jejaknya dengan sangat baik," kata Holes.

Namun DeAngelo melupakan satu hal, yaitu teknologi DNA.

Dulu, teknologi DNA memang tidak ada. Namun sekarang berkat teknologi DNA, polisi bisa menangkap pelaku kejahatan manapun.

Holes mengatakan menemukan jejak DNA pelaku di salah satu korban dan segera melakukan tes laboratorium.

Baca: Raup Uang dari Yuotube, Atta Halilintar Bangun Rumah Mewah Seharga Rp 25 M, Begini Penampakannya

Baca: Pria Ini Bersaksi Konsumsi Sabu Bersama Jennifer Dunn di Kamar, Ada Bantahan

“Dia meninggalkan banyak DNA yang mungkin bisa digunakan polisi untuk mengidentifikasi dirinya,” kata Holes.

Dari sanalah semua mengarah pada DeAngelo. Mereka pun telah melakukan pengawasan terhadap DeAngelo selama enam hari.

Lalu pada Rabu (25/04/2018) malam, mantan anggota polisi berusia 72 tahun itu ditangkap di rumahnya di pinggiran kota Sacramento dan ditahan di penjara Sacramento County.

DeAngelo ditahan pada surat perintah dari Ventura County, California, karena dua tuduhan pembunuhan pembunuhan pada bulan Maret 1980 pembunuhan Lyman dan Charlene Smith.

Baca: 9 Fakta Nyeleneh Rendra Hadi Kurniawan, Sang Penghina Nabi Muhammad SAW

Baca: Hina Nabi Muhammad SAW, Ini 2 Pengakuan Mengejutkan Rendra Hadi Kurniawan

Tetapi polisi yakin bahwa dia membunuh selusin orang, termasuk melakukan 51 pemerkosaan dan merampok 120 rumah selama 12 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari-Online denga judul Golden State Killer: Mantan Polisi yang Membunuh 12 Orang dan Memperkosa 51 Orang dalam 1 Dekade

http://intisari.grid.id/read/03209937/golden-state-killer-mantan-polisi-yang-membunuh-12-orang-dan-memperkosa-51-orang-dalam-1-dekade?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved