Rendra Kurniawan Penghina Nabi Muhammad SAW Ungkap Motif Perbuatannya

Akun yang diketahui milik Rhendra Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis (26/4/2018).

Editor: Nasaruddin
suryamalang.com/mohammad romadoni
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan, warga Gedangan, Sidoarjo terduga ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial. 

Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.

Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu. Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana.

"Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rhendra.

Dia ditangkap ketika berada di sebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.

Dia bersama Kasat Intel dan Kabagops serta Kasat Sabhara bersama anggota kemudian menangkap pelakunya di kediamannya.

"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya kepada Surya.

Fery mengatakan pelaku sempat dilakukan interogasi terkait perbuatannya video rekaman yang diduga penodaan agama yang telah viral di media sosial.

"Pelakunya langsung dibawa ke Polda Jatim didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata," ungkapnya.

Ferry yang juga ikut mengawal pelaku ke Polda Jatim tersebut menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku beragama Islam.

Adapun motif pelaku membat video yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama itu didasari bisikan yang diperolehnya.

Dalam rekaman video viral dimedsos pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad dan umat Islam dan lainnya.

"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," pungkasnya.

"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," imbuhnya.

Artikel ini sudah terbit di Tribun Jatim 

Heboh! Hina Nabi Muhammad, Pria Ini Dicokok Polisi, Alasan Perbuatannya Terkuak, Simak Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Heboh! Hina Nabi Muhammad, Pria Ini Dicokok Polisi, Alasan Perbuatannya Terkuak, Simak Kronologinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved