Operasi di Pontianak Timur! Polisi Ciduk Dua Saudara, Satu Tewas Tertembak

Dua tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan saudara kandung atas nama ID (35) dan ER (34).

Editor: Marlen Sitinjak
Kiri: Barang bukti. Kanan: Satu di antara tersangka narkoba yang berhasil dilumpuhkan Polda Kalbar saat sempat mendapat penanganan rumah sakit, Selasa (24/4/2018). 

Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan, penggerebekan tindak pidana Narkoba itu dilakukan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Kedua tersangka yakni berinisial IR (34) dan EF (34). Keduanya warga Jl Tritura Gang Kelinci. EF terpaksa ditindak tegas untuk melumpuhkannya karena melawan saat diringkus," kata Kabid Humas.

Baca: Ramalan Zodiak - Kali Ini Godaan Datang, Ada Pula yang Mengganggu

Baca: Hasil Bayern Munchen vs Real Madrid - Semifinal Liga Champions, Gol Marcelo Kalahkan Benzema

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka IR yakni empat kantong plastik klip yang berisikan butiran kristal.

Diduga kuat ini adalah narkoba jenis sabu sabu.

"Selain itu perlengkapan narkotika seperti plastik klip kosong, sendok, bong/alat hisap narkoba sabu dan uang tunai Rp 41.150.000, satu tas berisikan 103 pipet kaca dan uang tunai Rp 245ribu dan dompet berisikan uang tunai Rp 1.215.000," kata Nanang

Sementara dari tersangka EF disita barang bukti satu kantong berisikan tujuh plastik transparan yang diduga sabu dari dalam kocek celana.

Selain itu juga disita plastik klip, timbangan, empat bong (alat hisap sabu), enam sendok, 11 jarum, dua sedotan kaca, satu botol kaca vodka, korak api gas, HP, dan uang tunai Rp 1.160.000.

Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Gg Kelinci tersebut, Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur tersebut.

Kemudian dari Tim Subdit III melakukan observasi dan pengintaian di rumah tersebut hingga dilakukan penggerebekan
di dua rumah yang berdekatan.

Saat itulah diamankanlah IR dan EF yang merupakan saudara kandung.

Saat di lakukan pengrebekan disaksikan warga setempat.

"Saat ini tersangka IR sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, berikut barang buktinya," tandas Kombes Pol Nanang Purnomo.
Gelar Dialog

Sementara itu, tokoh masyarakat Pontianak Timur, Saiful Mukadas menuturkan, ia dan beberapa anggota keluarga ER telah melakukan dialog bersama pihak Polda Kalbar di Mapolsek Pontianak Timur.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved