Pilgub Kalbar
Tingkatkan Kespeg, Sutarmidji Ingin ASN Kalbar Sejahtera
Bahkan Sutarmidji berani memastikan bahwa pendapatan total per bulan para ASN Kota Pontianak adalah yang terbesar se-Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Calon Gubernur Kalimantan Barat Nomor Urut 3, Sutarmidji, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan anggaran Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) ASN di lingkungan Pemprov Kalbar.
Kespeg yang akan diterima setiap ASN Kalbar ini berupa insentif berbasis kinerja di luar gaji pokok dan tunjangan para ASN.
"Saya jamin akan meningkatkan Kesejahteraan ASN Kalbar. Jadi selain gaji pokok dan tunjangan, para ASN Kalbar juga akan mendapatkan insentif berbasis kinerja," ucap Sutarmidji, ketika ditemui di Desa Sungai Ayak 1, Belitang Hilir, Sekadau.
Baca: Warga Lembah Beringin Terharu Didatangi Sutarmidji
Sutarmidji memandang, peningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pemberian insentif berbasis kinerja diluar gaji pokok dan tunjangan, dapat meningkatkan produktifitas kinerja ASN Kalbar itu sendiri.
"Target kita menjadikan Kalbar sebagai provinsi terbaik di Indonesia. Karena itu saya menjamin kesejahteraan pegawai akan saya tingkatkan. Agar ASN Kalbar fokus membuat inovasi-inovasi terbaru yang bisa meningkatkan kualitas kinerja atau pelayanan publik," tandasnya.
Lebih lanjut Sutarmidji menambahkan, keinginnannya meningkatkan Kespeg ASN Kalbar bukanlah sekedar wacana dimomentum Pemilihan Gubernur Kalimantan Baratm
Namun, terlebih dahulu sudah berhasil diwujudkan Sutarmidji selama memimpin kota Pontianak dua periode.
Bahkan Sutarmidji berani memastikan bahwa pendapatan total per bulan para ASN Kota Pontianak adalah yang terbesar se-Kalimantan Barat.
"Kespeg ASN Kota Pontianak itu terbesar di Kalbar. Termasuk lebih besar daripada Kespeg ASN Pemprov," ucap Sutarmidji.
Sutarmidji pun mencontohkan, eselon 2 (kepala SKPD) di Pontianak, total Kespeg dan Tunjangan diluar gaji pokok yang didapat minimal 16 juta per bulan.
Dinas Perhubungan, Kespeg dari insentif patroli saja dapat paling kecil Rp 4, 4 juta per bulan.
Baca: PFKPM Siap Deklarasi Dukung Midji Norsan Pada Pilgub Kalbar
Lalu, BKD tunjangan Rp 3,6 juta ditambah insentif upah pungut pajak daerah.
Jadi total per bulan minimal bisa Rp 6-7 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sutarmidji_20180424_210345.jpg)