Dukung Penuh Pemberantasan Miras di Kalbar, Mad Nawir: Dampaknya Sangat Berbahaya

Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Kalbar, namun juga di beberapa wilayah Indonesia.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/FILE
Anggota DPRD Kalbar, Mad Nawir. 

Selama ini, ia akui payung hukum yang ada hanya sebatas mengatur peredaran miras, bukan pemberantasan miras.

“Regulasi itu yang nanti akan diupayakan ada. Sehingga tidak hanya bicara pengaturan peredaran miras. Tapi juga memberantas miras sebagai bagian upaya melindungi masyarakat,” tukasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kalbar Fraksi PDI Perjuangan, Krisantus menegaskan sokong penuh upaya Polri, khususnya Polda Kalbar dan jajaran dalam pemberantasan miras di Provinsi Kalimantan Barat.

“Upaya ini baik dan positif. Harus disokong penuh karena menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Dampak miras begitu berbahaya,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap pemberantasan miras tidak bersinggungan dengan kebiasaan atau tradisi adat istiadat tertentu yang berkembang di beberapa masyarakat adat Kalbar.

Seperti diketahui, sejak zaman dahulu ada minuman khas tradisional hasil fermentasi yang digunakan untuk keperluan upacara ritual adat. Tentunya pada kenyataan seperti ini, penindakan tidak bisa dilakukan oleh kepolisian.

“Minuman sejenis tuak itu adalah bagian dari adat dan budaya. Bukan untuk mabuk-mabukan, tapi dipergunakan ketika musim berladang dan ritual lainnya. Untuk kegiatan ritual budaya yang mewajibkan minuman tradisional seperti ini, tentunya penindakan adalah pengecualian,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved